Sukses

Anies Baswedan Pecat Oknum PPSU yang Aniaya Kekasihnya di Jaksel

Anies menjelaskan telah memecat oknum PPSU terkait dan diserahkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya, video kejadian penganiayaan ini beredar di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Anies menanggapi soal oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

Anies menjelaskan telah memecat oknum PPSU terkait dan diserahkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya, video kejadian penganiayaan ini beredar di media sosial. Selain itu, penganiayaan terjadi di ruang publik.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies melalui akun resmi Instagram @aniesbaswedan, Rabu (10/8/2022).

Anies memastikan sudah melindungi korban penganiayaan. Korban kata Anies, juga telah diberikan pendampingan kesehatan baik secara psikologis maupun hukum.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ujar Anies.

Anies mengucapkan terima kasih atas kepedulian warganet yang telah melaporkan video tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Terlebih kata Anies, video penganiayaan yang beredar tersebut tergolong brutal.

"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," ucap dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Cegah Tindakan Kekerasan

Selain itu, apabila melihat tindak kekerasan, Anies mengajak masyarakat untuk langsung melakukan pencegahan. Anies juga menyarankan masyarakat untuk mengambil foto atau video kejadian untuk dilaporkan pada pihak berwenang.

"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silahkan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," terang Anies.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS