Sukses

Alasan Polisi Tetapkan Tersangka ke Petugas PPSU Penganiaya Pacar

Kapolsek Mampang Kompol Supriadi mengungkapkan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarankan Umum (PPSU) Rawa Barat Zulpikar alias Z sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Mampang Kompol Supriadi mengungkapkan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarankan Umum (PPSU) Rawa Barat Zulpikar alias Z sebagai tersangka.

Polisi juga telah menangkap Zulpikar atas pelanggaran hukumnya tersebut.

Penetapan tersang terhadap Zulpikar ini setelah, petugas pasukan oranye tersebut melakukan penganiayaan, seperti menendang dan menabrak kekasihnya Eti alias E dengan sepeda motor.

“Sudah. Sudah. Sudah kita tetapkan dia tersangka, (atas Pasal) 351 (tentang) Penganiayaan,” kata Supriadi ketika dihubungi Merdeka.com, pada Rabu (10/8/2022).

Menurut Supriadi, Zulpikar ditangkap pihak kepolisian pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu. Selain itu, Eti selaku korban penganiayaan juga datang ke Polsek Mampang untuk menjadi saksi dan pembuat laporan kepada polisi.

Penyidik saat ini masih mendalami kronologis hingga motif pelaku yang tega melakukan penganiayaan kepada kekasihnya tersebut. Berdasarkan keterangan Supriadi, penganiayaan ini disebabkan oleh kecemburuan Zulpikar terkait mantan pacar Eti.

“Intinya mereka cekcok. Mungkin ini terkait dia cemburu. Intinya sih cemburu. Cowonya cemburu. Memperbandingkan dengan mantan pacarnya (E),” kata Supriadi.

Sebelumnya viral di media sosial Instagram video seorang pasukan oranye melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada seorang wanita. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Kemang Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui si pelaku adaah petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat berinisial Z, yang menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.

Dalam video yang diunggah @mtwahyuni dan diviralkan beberapa akun Instagram lainnya menyebut video itu sengaja diviralkan lantaran terjadi penganiayaan.

"Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang Dalam," demikian bunyi akun Instagram @mtwahyuni.

Dalam video terlihat satu orang petugas PPSU terlihat yang mengenakan sedang menganiaya seorang perempuan. Pria itu menendang dan menjambak perempuan yang sudah tak berdaya. Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.

2 dari 3 halaman

Pelaku Berencana Menikahi Kekasihnya pada 2023

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat Zulpikar yang melakukan penganiayaan, ternyata berencana menikah dengan korban E alias Eti, petugas PPSU Kelurahan Bangka, pada 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh sang adik Eti bernama Eni.

“Ya dekat Januari 2021 kemarin. Itu rencananya bulan Haji kemarin menikah, tapi aku undur jadi 2023,” kata Eni, saat ditemui reporter Merdeka.com, pada Rabu (10/8/2022).

Menurut Eni, sang kakak masih belum siap menikah dengan Zulpikar. Apalagi ibunda Eti yang terus meminta untuk Eti menunda pernikahan tersebut.

“Pihak mamaku seperti diundur-undur terus, emakku kaya berat gitu," tuturnya.

Eni mengungkapkan, alasan sang ibu belum memberi restu dirinya menikah dengan Zulpikar, karena dambahaan hati sang kakak tersebut tidak baik. Terbukti saat ini omongan sang ibu benar, bahwa Zulpikar tidak baik karena melakukan penganiayaan kepada kakaknya.

"Ini mungkin kalau orang tua ngomong itu bener kali ya. Bilang nggak baik eh bener nggak baik. Mau gimana lagi? Emang nggak baik,” kata Eni.

Eni mengaku sang kakak telah menjali hubungan asmara dengan Zulpikar sejak Januari 2021. Lalu, Zulpikar juga sudah sering berkunjung ke kediaman E.

“Ya sering (datang), kalau dia mah setiap hari. Hampir tiap siang, sore, malem ada terus di sini. Seperti orang udah suami istri tapi belum suami istri. Di mana ada E pasti ada dia,” kata Eni.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Petugas PPSU Dipecat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Anies menanggapi soal oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU DKI Jakarta yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

Anies menjelaskan telah memecat oknum PPSU terkait dan diserahkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya, video kejadian penganiayaan ini beredar di media sosial. Selain itu, penganiayaan terjadi di ruang publik.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies melalui akun resmi Instagram @aniesbaswedan, Rabu (10/8/2022).

Anies memastikan sudah melindungi korban penganiayaan. Korban kata Anies, juga telah diberikan pendampingan kesehatan baik secara psikologis maupun hukum.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ujar Anies.

Anies mengucapkan terima kasih atas kepedulian warganet yang telah melaporkan video tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Terlebih kata Anies, video penganiayaan yang beredar tersebut tergolong brutal.

"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," ucap dia.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas PPSU menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar, korban diketahui juga merupakan petugas PPSU itu ditendang, ditarik rambutnya, dan dilindas dengan sepeda motor hingga terpental.

 

Reporter: Lydia Fransisca 

Sumber: Merdeka.com