Liputan6.com, Bekasi - Seorang pria di Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di lantai dua kontrakannya. Pria berinisial RK (35) itu diduga meninggal akibat penyakit yang lama dideritanya.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, korban pertama kali ditemukan oleh seseorang berinisial S yang hendak mengantarkan makan siang ke rumahnya.
Baca Juga
"Saat Sutrisno tiba di lantai 2 (kamar kontrakan korban), saksi mengetuk pintu hingga berulang kali, namun tidak ada jawaban dari dalam," kata Erna, Rabu (10/8/2022).
Advertisement
Karena tak mendapat respons, S kemudian mencoba masuk ke dalam kamar yang kebetulan tidak dikunci. Namun ada sesuatu yang mengganjal di belakang pintu sehingga membuat S kesulitan masuk.
"Saksi satu selanjutnya memanggil satu saksi lain bernama Deni untuk meminta bantuan membuka pintu," ujar Erna.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (09/08), Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Tergeletak
Setelah pintu kamar berhasil dibuka, kedua saksi terkejut mendapati RK yang sudah tergeletak di lantai dengan posisi telungkup Saat diperiksa, korban ternyata sudah tak bernyawa.
Keduanya lantas memberitahukan petugas keamanan yang kemudian mengevakuasi jasad korban. Menurut pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit yang sejak lama dideritanya.
"Pihak keluarga mengatakan, bahwa sebelumnya korban mempunyai riwayat penyakit paru-paru yang sudah lama dideritanya," ungkap Erna.
Karena itu pihak keluarga ikhlas dan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Saat ini jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Advertisement