Sukses

Anggota DPR Minta Anak 16-18 Tahun Segera Dapatkan Booster

Booster dinilai belum perlu menjadi syarat anak masuk sekolah tatap muka. Yang harus diperhatikan adalah seluruh anak enam tahun ke atas sudah menerima vaksin dua kali.

 

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Elva Hartati meminta Kementerian Kesehatan segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun. 

Hal itu penting, karena pandemi belum berakhir, bahkan varian baru terus bermunculan.

Elva menegaskan vaksinasi, termasuk booster, menjadi bagian penting dari pengendalian Covid-19 dan telah terbukti mengurangi tingkat kematian dan keparahan akibat Covid-19.

"Anak-anak menjadi bagian kelompok penduduk yang juga harus dilindungi. Adanya EUA dari BPOM untuk vaksin booster anak umur 16-18 tahun merupakan kabar baik yang Kementerian Kesehatan harus segera menindaklanjuti dengan implementasi booster untuk anak umur 16-18 tahun," kata Elva Rabu (10/8/2022). 

Meski demikian, menurut dia, booster belum perlu menjadi syarat anak masuk sekolah tatap muka. Yang harus diperhatikan adalah seluruh anak enam tahun ke atas sudah menerima vaksin dua kali. Kemudian, surveilans di tingkat sekolah serta protokol kesehatan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Untuk meningkatkan capaian vaksinasi, menurut Elva, pemerintah harus menggunakan strategi jemput bola dengan menggerakkan seluruh perangkat pemerintah sampai desa/kelurahan sehingga tidak ada yang tertinggal. 

"Insentif dan kebijakan menjadikan syarat booster dalam kegiatan atau aktivitas umum sudah baik. Tapi hal ini kadang tidak menjangkau mereka yang rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan penderita penyakit kronis karena mereka tinggal di rumah. Harus ada cara-cara kreatif untuk menjangkau mereka ini," tegas Elva.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Keputusan Pemerintah

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pelaksanaan vaksinasi booster anak rentang usia 16 - 18 tahun masih menunggu keputusan Pemerintah. Perluasan vaksinasi booster di bawah 18 tahun, terutama jumlah target sasaran terus dimatangkan.

"Khususnya, terkait dengan upaya booster untuk rentang usia yang lebih muda dari 18 tahun akan menunggu keputusan pemerintah ke depannya," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Pemerintah juga akan meningkatkan cakupan dan perluasan vaksinasi booster kepada sasaran kelompok masyarakat lain, utamanya kelompok rentan, lansia dan komorbid. Upaya ini demi memberikan perlindungan kekebalan optimal dari penularan virus Corona. 

"Saat ini, perkembangan cakupan vaksinasi booster telah mencapai 27,22 persen dari sasaran vaksinasi yang sudah ditetapkan. Dan akan terus meningkat seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," lanjut Wiku.

Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI per 4 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi booster atau dosis 3 secara nasional di angka 27,29 persen. Rincian masing-masing sasaran antara lain, tenaga kesehatan 115 persen, lansia 27,77 persen, petugas publik 47,36 persen, serta masyarakat rentan dan umum 27,90 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.