Sukses

4 Pernyataan Kabareskrim Polri soal Dugaan Motif Brigadir J Dibunuh

Tidak dijabarkan motif Sambo melakukan itu. Tak dikatakan dan tak dijelaskan motif Brigadir J dibunuh. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan menjelaskan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka telah ditetapkan oleh polisi atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer, serta KM alias Kuwat Maruf.

Saat diumumkan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Fakta yang terungkap, adanya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, penembakan Brigadir J juga atas perintah FS (Ferdy Sambo) senjata milik Brigadir RR.

Meski begitu, tidak dijabarkan motif Sambo melakukan itu. Tak dikatakan dan tak dijelaskan motif Brigadir J dibunuh. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan menjelaskan lebih lanjut.

"(Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Menurut Agus, belum diungkapnya motif pembunuhan tersebut karena untuk konsumsi penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," papar Agus.

Agus lantas menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," terang dia.

Berikut sederet pernyataan Kabareskrim Polri soal motif Brigadir J dibunuh dengan menyuruh ditembak dengan senjata milik Brigadir RR dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

1. Diminta Jangan Kepo

Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer serta KM alias Kuwat Maruf.

Meski sudah menetapkan empat orang tersangka, hingga kini polisi belum membeberkan motif terkait kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

"(Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

2. Tegaskan Tak Akan Diungkap ke Publik, Minta Tunggu di Persidangan

Agus menegaskan, Penyidik Tim Khusus (Timsus) kemungkinan tidak akan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia pun mengungkapkan alasan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tak diungkap ke publik.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif) jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata dia.

 

4 dari 5 halaman

3. Izin Pakai Narasi Mahfud Md

Agus lantas menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terbilang sensitif. Menurutnya, motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022.

 

5 dari 5 halaman

4. Masih Terus Dalami Peran

Lebih lanjut, Agus menerangkan, para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J dinilai telah lengkap.

"Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (tersangka)," ujar dia.

Sementara itu, hingga kini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri sedang mendalami peran-peran anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan awal terhadap meninggalnya Brigadir J.

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tegas Agus.