Sukses

Detik-Detik Terakhir Terlihatnya Brigadir J Sesaat Sebelum Dibunuh

Belum lama ini beredar video rekaman CCTV di sosial media (sosmed) yang memperlihatkan detik-detik terakhir Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih hidup.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini beredar video rekaman CCTV di sosial media (sosmed) yang memperlihatkan detik-detik terakhir Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih hidup.

Rekaman CCTV tersebut diambil rumah atau kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus kematian Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari rekaman CCTV terlihat Brigadir keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat 8 Juli 2022 setelah selesai mengawal istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.40.47, mobil MPV hitam yang membawa Putri Candrawathi dan Brigadir J tiba di rumah yang berlokasi di Jalan Saguling III, dilihat dari video yang diunggah Youtube CNN Indonesia, Kamis (11/8/2022).

Lalu Pukul 15.41.29 WIB, Putri masuk ke dalam rumah memakai celana legging hitam dipadukan dengan sweater hijau. Dia kemudian melakukan tes PCR di teras rumah. Di belakangnya, terlihat beberapa ajudan yang membantu memasukkan barang-barang ke dalam rumah.

Terlihat juga dalam rekaman CCTV itu, sampai pukul 15.49.05 WIB sosok Brigadir J yang masih sehat mengenakan kaus putih dan celana jins biru.

Brigadir J terlihat membantu memasukkan beberapa barang sebelum ikut tes PCR bersama dengan Bharada E. Setelah itu, keduanya keluar dari rumah Ferdy Sambo.

Pada pukul 17.05.32 WIB, Putri yang masih mengenakan pakaian yang sama saat kali pertama tiba dari Magelang, pergi keluar rumah menuju mobil MPV hitam. Selanjutnya pukul 17.10.03 WIB, Ferdy Sambo juga keluar rumah menuju ke SUV hitam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Detik-Detik Diduga Brigadir J Dibunuh

Kemudian, diduga antara pukul 17.06 WIB sampai 17.23 WIB, menjadi waktu eksekusi Brigadir J dibunuh oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Sementara, pada waktu yang hampir bersamaan, CCTV di kompleks Duren Tiga memperlihatkan mobil SUV dikawal tiga motor Patwal melintasi Jalam Duren Tiga Barat ke arah rumah dinas Ferdy Sambo.

Lalu pada pukul 17.23.18 WIB, Putri kembali ke rumah pribadi di Jalan Saguling III dengan rambut dan pakaian yang berbeda.

Rambut Putri Candrawathi dicepol dan pakaiannya berganti dengan setelan piyama pendek berwarna hijau. Wajahnya juga tampak menunduk.

Sejak saat itu, CCTV tidak lagi merekam keberadaan atau aktivitas Brigadir J yang diduga telah dihabisi nyawanya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini, ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Keempatnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, seorang berinisial KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Listyo menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Menurut dia, ajudan Irjen Ferdy Sambo itu tewas diduga dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo dan beberapa personel lainnya.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata dia.

Menurut Listyo, keputusan Bharada E yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan memutuskan untuk menjadi justice collaborator kian membuat terang peristiwa.

"Saudara E telah mengajuakan JC (Justice Collaborator) dan saat ini, itu juga membuat peristiwa ini menjadi semakin terang kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding bekali kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," kata Listyo.

 

4 dari 5 halaman

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api milik Brigadir R. Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E dan Brigadir R.

"Penembakan terhadap Brigadir J dengan dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R," tutur Listyo.

Menurut Listyo, Timsus Polri tengah mendalami ikut tidaknya Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Yang pasti, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus.

"Untuk memnuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding agar seolah terlihat tembak menembak," kata dia.

"Dengan apakah FS ikut menembak sedang dilakukan pendalaman, karena ada pendalaman saksi dan bukti scientific, sedang didalami. Yang digunakan ke dinding senjata milik saudara J," sambung Listyo.

Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J, pihaknya telah memeriksa 31 personel Polri agar semakin terang kasus ini.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," kata dia.

Bukan hanya itu saja, Listyo juga mengungkapkan, total ada 11 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J ditempatkan khusus.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkap dia.

Adapun 11 personel itu terdiri dari satu yang berpangkat bintang dua, kemudian dua yang berpangkat bintang satu.

"Dua kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP," jelas Listyo.

Dia pun menegaskan, ini kemungkinan bisa bertambah.

"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo.

 

5 dari 5 halaman

Motif Masih Didalami

Diketahui, diawal disebutkan telah terjadi adu tembak yang dipicu terjadinya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, peristiwa adu tembak itu disebut tak terjadi.

Karena itu, pihaknya pun sampai saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk Putri.

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri," kata Listyo.

Karena itu, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyimpulkan terkait motif tersebut, termasuk adanya dugaan pelecehan seksual.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan. Namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti kita informasikan," ucap Listyo.

"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak-menembak atau yang terjadi penembakan ini saya kira sudah dijelaskan secara terang," jelas Listyo Sigit.