Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario dan keterangan yang keliru terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Arman Hanis selaku Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, pada Kamis (11/8/2022) malam.
Advertisement
Baca Juga
Dia membacakan surat yang ditulis oleh Ferdy Sambo dari dalam tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saya menyampaikan pesan dari Pak FS. Pesan dari Pak FS untuk seluruh masyarakat," kata Arman di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Arman menyampaikan, kliennya meminta dibukakan pintu maaf atas kekhilafan yang terjadi. Terutama terkait tindakan kliennya yang memberikan informasi keliru sampai menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap Arman Hanis membacakan isi pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).
Sambo berdalih bahwa kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan bentuk upaya dirinya sebagai kepala keluarga untuk menjaga harkat dan martabat keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tutur Sambo dalam pesan yang dibacakan Arman.
Â
Ferdy Sambo Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Arman menerangkan, kliennya telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas. Menurut dia, hasil pemeriksaan pun telah dipaparkan secara detail oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan dan kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri," ujar dia.
Arman tak berkenan mengomentari lebih jauh terkait hasil pemeriksaan tim khusus terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," ujar dia.
Advertisement