Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Usai diperiksa, Ferdy Sambo menitipkan pesan yang ditujukan untuk seluruh masyarakat, lewat pengacaranya Arman Hanis. Pesan itu dibacakan Arman saat ditemui awak media di rumah Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam.
[bacajuga:Baca Juga](5040075Â 5040043 5040060)
Advertisement
Lewat pesan itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada institusi Polri, terutama kepada pihak-pihak yang terdampak langsung. Dia menyadari, perbuatannya telah memperburuk citra Polri di mata masyarakat.
Berikut isi pesan lengkap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Sambo Marah Brigadir J Lecehkan Istrinya
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan motif merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke penyidik. Hal itu disampaikan Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J.
"Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya sampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi dalam keteranganya di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8/2022).
Andi menerangkan, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam hal ini, Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada RE.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR, tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandas dia.
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement