Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
Advertisement
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Liputan6.com Jumat (12/8/2022).
Baca Juga
Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melalukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakannya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Benar, Kamis sore 11 Agustus 2022 hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.
Ali mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ungkap Siapa Saja Pihak Terlibat
Ali menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.
Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung Wibowo dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement