Sukses

Said Aqil: INF Beri Pendampingan Ekonomi Kerakyatan Warga NU

Ketua Pembina Islam Nusantara Foundation (INF), Said Aqil Siroj, menilai, Indonesia adalah negara kaya nan subur. Namun dia tak menampik, faktanya sebagian besar rakyatnya masih dalam jurang kemiskinan. Keprihatinan imendorong Said melahirkan model ekonomi kerakyatan berbasis ketahanan pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pembina Islam Nusantara Foundation (INF), Said Aqil Siroj, menilai, Indonesia adalah negara kaya nan subur. Namun dia tak menampik, faktanya sebagian besar rakyatnya masih dalam jurang kemiskinan. Keprihatinan imendorong Said melahirkan model ekonomi kerakyatan berbasis ketahanan pangan.

“Ini kepedulian terhadap rakyat, khususnya nasib warga NU yang membutuhkan pendampingan. Semampu kita berbuat apa yang kita bisa,” kata Said saat Diskusi Hybrid yang digelar INF dengan tema ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan di Kantor INF Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Jumat (12/8/2022).

Said meyakini, model ekonomi kerakyatan berbasis ketahanan pangan dapat bersinergi dengan konsep syariah. Namun memang, hal itu harus disikapi dengan lebih serius karena tantangan yang tak sederhana.

“Ekonomi syariah punya tantangan besar, harus ada kepedulian dari pemerintah. Kalau pemerintah enggan total, maka susah berjalan. Kalau pun jalan tersendat,” jelas mantan ketua umum PBNU itu.

Said Aqil mengakui, konsep ekonomi syariah itu sangat besar, pasal-pasalnya sangat banyak, dan harus ada kemauan pemerintah untuk membesarkan. Namun Said optimis, konsep syariah direalisasikan sebab banyak negara yang sudah sukses dengan hal tersebut.

“Tapi tetap optimis karena beberapa negara sukses (menerapkan ekonomi syariah),” Said menutup.

2 dari 3 halaman

Isi Diskusi Ekonomi Kerakyatan

Diketahui, kedaulatan pangan telah menjadi tujuan dan juga pendekatan dalam pembangunan pangan nasional. Hal itu tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bersama-sama dengan kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

Menanggapi hal itu, salah satu panelis diskusi, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University, Profesor Muladno, menyampaikan bahwa konsep penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat dicapai melalui pemberdayaan potensi lokal dan pembangunan usaha di pedesaan.

“Penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat diwujudkan dalam usaha peternakan, dimana peternak asli dan peternak lokal dapat berkolaborasi membentuk komunitas peternak rakyat,” ucap Profesor Muladno.

Di sisi lain, panelis lainnya, Profesor Mochammad Maksum (Dewan Guru Besar UGM), menjelaskan juga bahwa konsep penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat dicapai melalui agroindustrialisasi pangan di Indonesia.

“Konsep penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan sejalan dengan konsep pemikiran dan tujuan KH. Hasyim Asy’ari dalam mendirikan Nahdatul Ulama (NU), salah satunya melindungi kaum tani, dengan membentuk badan-badan pertanian, perniagaan, serta kolaborasi usaha yang tidak bertentangan dengan syariat islam,” urai dia.

3 dari 3 halaman

Implementasi Kartu Prakerja

Pada kesempatan ini, Doktor Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, memberikan penjelasan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menangani masalah ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan melaui program kartu prakerja.

“Kartu Prakerja diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja. Pada masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja berperan ganda sebagai bantuan sosial masyarakat terdampak pandemic” kata Denni dalam diskusi yang sama.

Denni memastikan, program kartu prakerja memberikan pelatihan kepada penerima manfaat agar memiliki keterampilan dibidang yang mereka pilih. Selain itu, manajemen kartu prakerja telah menggandeng mitra kursus pelatihan yang memang sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan serta kedaulatan pangan.

“Dengan adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan peluang kerja bagi tenaga kerja yang sebelumnya belum memiliki keahlian atau sertifikasi dibidang yang dibutuhkan oleh penyedia lapangan pekerjaan, serta memberikan pembekalan bagi penerima manfaat yang ingin membuka usaha secara mandiri,” dia menutup