Sukses

Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi

Komnas HAM membatalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat (12/8/2022).

Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membatalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat (12/8/2022).

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pihaknya telah berkoordinasi dengan pendamping atau psikolog Putri Candrawathi. Menurut keterangan, kondisi Putri Candrawathi tak memungkinkan untuk dimintai keterangan hari ini.

"Ibu PC masih menunggu kesiapannya," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Taufan menyampaikan, kondisi Putri Candrawathi belum stabil pascameninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Iya (belum stabil). Itu keterangan dari pendamping psikologisnya," ujar dia.

Diketahui, Putri akan diperiksa untuk menggali informasi tentang fakta dibalik kematian Brigadir Josua Hutabarat yang terjadi sebulan lalu di rumah dinas Ferdy Sambo.

Informasi diterima dari Putri akan melengkapi hasil investigasi Komnas HAM untuk menyusun rekomendasi. Sebelumnya, Komnas HAM gagal memeriksa Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua itu sedianya diperiksa Komnas HAM kemarin.

Namun jadwalnya ternyata bentrok dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Nantinya, Komnas HAM akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut.

2 dari 3 halaman

LPSK: Istri Ferdy Sambo Kerap Menangis dan Murung

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, menilai kondisi mental yang tengah dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sangat memperihatinkan. Hal tersebut disebutkan tim psikolog dan psikiater setelah berkunjung ke kediaman Putri.

Adapun Putri Candrawathi diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Di tambah lagi saat ini sang suami mantan Kadiv Propam Polri telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kondisi Ibu Putri Candrawathi suka menangis, murung, tidak bisa memberi keterangan. Tentu ada hal lain yang spesifik di observasi oleh psikiater," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ke pada awak media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Edwin mengungkapkan, terlepas dari permohonan perlindungannya ke LPSK hal tersebut tidak dapat diabaikan. Mengingat sudah terhitung sebulan dari kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua.

"Secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater. Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tapi psikiater karena dia butuh pengobatan," tegas Edwin.

Terlepas dari posisi Putri yang berkaitan dengan proses hukum kata Edwin, situasi psikis mental istri Sambo merupakan suatu kebutuhan untuk segera dipulihkan.

Hal tersebut yang menyebabkan tes assessement terhadap Putri tidak diperlukan lagi. "Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan," tutur Edwin.

"Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah.Yang dibutuhkan saat ini untuk Putri Candrawathi adalah berobat saat ini," tambahnya.

Meskipun demikian, LPSK meyakini pihak sekadar kebutuhan pelayanan psikologis konseling dan psikiater. Pihak keluarga Putri masih bisa menangani hal tersebut.

"Jadi gak perlu pakai layanan LPSK juga itu selesai lah," imbuh Edwin.

 

3 dari 3 halaman

Istri Ferdy Sambo Tolak Beri Keterangan ke LPSK

Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Putri Candrawathi menolak memberi keterangan kepada Tim Assesment dari LPSK. LPSK sudah mendatangi kediaman Putri sebagai prasyarat permohonan memberi perlindungan dari kasus dugaan pelecehan seksual dalam sengkarut kematian Brigadir J.

"Begitu sementara laporan yang saya terima dari Tim (menolak)," kata Hasto.

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan di lapangan, pada perwakilan LPSK meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 13.26 WIB. Terlihat enam orang perempuan dan dua laki-laki menumpangi dua mobil berwarna hitam.

Tak ada keterangan yang disampaikan oleh perwakilan LPSK kepada awak media di lokasi. Namun saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, assessment psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Saat ini, hasilnya sedang dikaji untuk menentukan proses selanjutnya.

"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan asesmen lanjutan," ungkapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Adapun, kematian Brigadir J menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan bentuk kekerasan fisik. Ini setelah adanya insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Sementara kasus peristiwa berdarah tersebut, berawal dari adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.