Sukses

Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

Komnas HAM hari ini bakal memeriksa dua tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Keduanya akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E alias Richard Eliezer terikait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer akan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini Jumat (12/8/2022).

"Hari ini pemeriksaan FS dan E, Senin olah TKP," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat.

Taufan menerangkan, tim dari Komnas HAM memilih melakukan jemput bola dengan menyambangi kedua tersangka di Mako Brimob. Adapun alasannya karena dua tersangka telah berstatus sebagai tahanan.

"Ya, mereka statusnya tahanan di Mako Brimob dan itu dimungkinkan dalam SOP (standar operasional prosedur) kami. Dulu Irwandi Yusuf Gubernur Aceh kami periksa di ruang tahanan KPK," ujar dia.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Dedi menyatakan, Bharada E masih ditahan di Bareskrim Polri. Kehadirannya di Mako Brimob hanya sebatas agenda pemeriksaan Komnas HAM saja.

"Hanya periksa saja," kata Dedi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

2 dari 2 halaman

Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi

Sementara itu, Komnas HAM membatalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat (12/8/2022).

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pihaknya telah berkoordinasi dengan pendamping atau psikolog Putri Candrawathi. Menurut keterangan, kondisi Putri Candrawathi tak memungkinkan untuk dimintai keterangan hari ini.

"Ibu PC masih menunggu kesiapannya," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Taufan menyampaikan, kondisi Putri Candrawathi belum stabil pascameninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Iya (belum stabil). Itu keterangan dari pendamping psikologisnya," ujar dia.

Diketahui, Putri akan diperiksa untuk menggali informasi tentang fakta dibalik kematian Brigadir Josua Hutabarat yang terjadi sebulan lalu di rumah dinas Ferdy Sambo.

Informasi diterima dari Putri akan melengkapi hasil investigasi Komnas HAM untuk menyusun rekomendasi. Sebelumnya, Komnas HAM gagal memeriksa Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua itu sedianya diperiksa Komnas HAM kemarin.

Namun jadwalnya ternyata bentrok dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Nantinya, Komnas HAM akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut.