Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mengkritik DPR yang tertutup dalam pembahasan Pagu Indikatif Belanja Kementerian/ lembaga tahun anggaran 2023. Pembahasan pagu anggaran itu di bahas oleh komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing.
"Dari proses pembahasan Pagu Indikatif yang dilakukan Komisi-Komisi bersama mitra kerja masing- masing, Formappi menemukan bahwa masih terjadi proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup," kata Peneliti Formappi Lucius Karus lewat keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
Dia melanjutkan, selain tertutup, komisi-Komisi terlihat lamban atau bahkan abai terhadap tuntutan ketersediaan informasi berupa Laporan Singkat (Lapsing) untuk setiap rapat pembahasan Pagu dengan mitra kerja mereka.
Advertisement
Lucius menilai, ketidaklengkapan laporan yang disediakan Komisi-Komisi sebagai informasi terbuka kepada publik semakin menegaskan kecenderungan DPR untuk menutup diri dari publik.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran yang tertutup selalu dikritik selama ini lantaran berpotensi menjadi lahan subur bagi tumbuhnya praktik korupsi anggaran negara.
"Komisi-komisi yang membahas Pagu Indikatif secara tertutup diantaranya adalah Komisi I dengan 1 Kementerian, Komisi III dengan 12 K/L dan Komisi VIII dengan 1 Kementerian. Sedangkan Komisi VII dan IX tidak ditemukan datanya," ungkapnya.
Selain itu, kinerja buruk lain DPR ialah pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI dalam proses pembicaraan RAPBN 2023 ditunjukkan oleh Komisi VI yang masih memberikan dukungan terhadap kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah.
Â
Pembahasan Anggaran Hanya Dilakukan Sekali
Diketahui terdapat 10 BUMN yang akan dibantu APBN 2023 melalui kebijakan PMN. Sebagai contoh misalnya PT PLN yang rencananya akan dikucurkan modal Rp 10 triliun, padahal PT PLN terjerat kasus korupsi pengadaan Tower yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,25 Triliun.
Berikutnya, PT Hutama Karya (Persero)yang belum mengembalikan kerugiannegara sebesar Rp40,8 miliar atas kasus korupsi justru akan disuntikkan dana PMN sebesar Rp30,561 triliun.
Kemudian, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)4 mengalami kerugian mencapai Rp517,86 miliar justru akan disuntikan dana PMN sebesar Rp3 triliun.
Lucius menjelaskan, kebijakan PMN bagi BUMN-BUMN bermasalah tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN junctoketentuan Pasal 1 ayat (2) PP No 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan PT.
Terkait pembahasan perubahan APBN 2022, Kata dia, banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang dipatok oleh APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel menjadi sebesar US$ 100 per barel. Perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap postur pendapatan dan belanja negara serta defisit pada APBN 2022.
Dia menuturkan, pendapatan negara meningkat sebesar Rp420,1 triliun, dari semula Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara meningkat sebesar Rp392,3 triliun, dari sebesar Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. Proses pembahasan perubahan postur APBN TA 2022 oleh Banggar bersama Pemerintah hanyadilakukan dalam satu kali rapat kerja saja yakni pada 19 Mei 2022.
"Proses pembahasan dengan hanya sekali rapat kerja tersebut sulit dipahami mengingat banyaknya variable yang perlu dipertimbangkan oleh Banggar sebelum memutuskan perubahan APBN 2022. Pembahasan terburu-buru memberikanpeluang bagi ketidakakuratan dalam membuat perhitungan anggaran," pungkas Lucius.
Advertisement
Kinerja DPR Disorot, Diminta Lebih Produktif
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, fungsi legislasi yang DPR RI belum memuaskan. Sebab, dari 11 Rancangan Undang-undang (RUU) yang disahkan pada Masa Sidang (MS) V tahun 2022, hanya ada 3 RUU yang berasal dari Daftar RUU Prioritas 2022.
"Dinamika pembahasan RUU pada Masa Sidang V bisa dikatakan cukup produktif jika melihat total RUU yang akhirnya bisa disahkan oleh DPR. Tercatat ada 11 RUU yang berhasil disahkan pada MS V lalu. Sayangnya dari 11 RUU yang disahkan tersebut, hanya 3 RUU yang berasal dari Daftar RUU Prioritas 2022," kata peneliti Formappi Lucius Karus lewat keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
Delapan RUU lainnya merupakan RUU Kumulatif Terbuka yang semuanya terkait UU Provinsi (5 RUU) dan DOB (3 RUU DOB Papua). Dengan demikian produktivitas legislasi sesungguhnya biasa-biasa saja karena 3 RUU yang disahkan dari Daftar RUU Prioritas 2022 tentu bukan sesuatu yang mengagumkan," sambungnya.
Lucius menuturkan, tambahan RUU dari cluster Kumulatif Terbuka memang selalu mampu menutup potret kinerja rendah DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi. Selain produktivitas yang tidak luar biasa, dinamika pembahasan RUU pada MS V sesungguhnya mengecewakan.
Formappi menilai, hal itu setidaknya terlihat dari kebiasaan DPR yang masih suka memperpanjang proses pembahasan RUU. Tercatat ada 3 RUU yang pembahasannya diputuskan untuk diperpanjang.
"Yang lebih mengecewakan adalah keputusan DPR RI untuk menghentikan proses pembahasan RUU Penanggulangan Bencana," ucapnya.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com