Liputan6.com, Jakarta - Seorang karyawati yang sukarela membantu perusahaannya untuk menjadi model foto justru diduga mengalami pelecehan secara verbal oleh rekan sekantornya. Kejadian itu diungkap sang suami, Richo Pramono lewat akun media sosial Twitternya dan viral.
"[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," ujar Richo lewat akun twitternya @jerangkah, dikutip Senin (15/8/2022).
Richo sudah mengijinkan Liputan6.com mengutip cuitannya itu. Dalam cuitannya, Richo membeberkan kronologi pelecehan yang dialami sang istri.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Richo, awalnya sang fotografer berinisil DC mengambil salah satu frame foto tanpa seizin sang istri di bagian punggung. Saat itu, sang istri yang secara sukarela menjadi model foto untuk perusahaan tempatnya bekerja hendak mencocokkan pakaian atau fitting.
Foto yang diambil tanpa izin itu mempelihatkan bra yang melekat di punggung korban. Foto tersebut kemudian diposting di grup WhatsApp kantor yang berisi para karyawan.
"Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp. Setelah di-share ke grup, sambutan dari sesama rekan kantornya yang cabul kemudian muncul. Berikut isi chatnya," ujar Richo.
Richo pun mengunggah tangkapan layar isi percakapan dalam grup kantornya. Dalam tangkapan layar itu, terlihat salah seorang rekan kerjanya melontarkan kalimat bernada pelecehan. "Geser kiri det, terus lepasin," tulis kalimat pelecehan teman kantor korban.
"Sontak sekujur tubuh saya merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan," kata Richo.
Bahkan, kata Richo, kalimat pelecehan juga sempat dilontarkan aanggota grup yang lainnya. Yang membuat Richo tak habis pikir lantaran salah satu pelaku pelecahan tersebut yakni pegawai perempuan.
"Lucunya, ada dua orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan bercandaan seronok. Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" kata Richo.
Tak hanya itu, bahkan para pelaku pelecahan tersebut membawa-bawa nama anak korban.
"Yang saya sensor di belakang kalimat 'lihat mama mu' adalah nama anak saya. Entah di mana nurani mereka menyematkan nama anak saya di tengah percakapan bodoh macam ini," tambah dia.
Atas kejadian ini, Richo menyampaikan istrinya telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. Berbarengan dengan itu, Richo melampirkan sejumlah gugatan atas tindakan dugaan pelecehan yang dialami istrinya.
"Senin saya akan mendampingi istri saya menghadap tim HR-nya untuk membuat gugatan: 1. Hapuskan kebijakan one month notice untuk istri saya. 2. Pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat," ucap Richo.
Richo memiliki alasan mengapa salah satu gugatannya adalah pemecetan terhadap para terduga pelaku. Dia tak mau ada karyawan lain mengalami hal serupa.
"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," ucap Richo.
Padahal, tindakan pelecehan itu dilakukan di dalam grup yang didalamnya juga ada sang Istri. "Ya betul, istri saya ada di dalam chat grup tersebut. Dan mereka dengan lenggangnya melakukan itu," jawabnya.
Â
Respons Perusahaan
Menanggapi cuitan Richo Pramono, pihak perusahaan yakni Kawan Lama Group mengaku tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.
"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini. Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," demikian dikutip dari akun instagram @kawanlamagroup Senin (15/8/2022).
Perusahaan menyebut tidak mentolerir segala bentuk pelecehan dan komitmen menghilangkan segala tindakan dan perilaku pelecehan di tempat kerja demi tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.
"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual.Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," jelas Kawan Lama Group.
Kawan Lama Group mengaku mendukung tindakan Richo Pramono yang akan melaporkan dugaan pelecehan ini kepada pihak berwenang.
"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," tandas Kawan Lama Group.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement