Liputan6.com, Jakarta- Kasus dugaan pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart di cabang Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan perempuan bermobil Mercy bernama Mariana, berakhir damai.
Pasalnya, pada Senin malam (15/8/2022), pihak Mariana yang didampingi anaknya, Ivana, beserta kuasa hukumnya, mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), dan ditemui dengan karyawan Alfamart yang juga didampingi kuasa hukumnya, Franky Hutapea yang juga anak dari Hotman Paris.
"Sudah damai, pihak Alfamart sebagai pelapor telah mencabut laporannya," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu.
Advertisement
Sementara, dalam pertemuan tersebut juga, Ivana anak kandung Mariana, membacakan surat permintaan maaf keluarganya yang mengatasnamakan ibunya, kepada korban dan juga managemen Alfamart.
Baca Juga
"Selamat malam, saya putri dari ibu Mariana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk," katanya, mengawali isi surat permintaan maaf.
Lalu, Ivana juga membacakan pengakuan, bila dengan surat itu mengakui bahwa ibunya melakukan pencurian tiga bungkus cokelat dan dua botol shampo. Lalu, telah melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora Cisauk.
"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," ujsr Ivana lagi.
Sembari membacakan surat tersebut, Mariana yang berada di sebelah anaknya terus tertunduk dan menggenggam tangan anaknya tersebut. Hingga akhirnya, surat permintaan maaf itu selesai dibacakan.
Seperti diketahui sebelumnya, Mariana mendapat kecaman warga net lantaran diduga melakukan ancaman kepada pegawai Alfamart yang memergoki dan memvideoinya lantaran mencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Bukannya meminta maaf atas kejadian tersebut, Mariana yang didampingi seorang pria dengan mengaku kuasa hukumnya, mendatangi kembali minimarket Alfamart tersebut, dan menyuruh pegawai Alfamart meminta maaf lalu direkam.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alfamart Laporkan Wanita M
Polisi membenarkan, manajemen Alfamart secara resmi melaporkan wanita berinisial M, yang diduga pengutil cokelat dan pelaku intimidasi terhadap pegawai minimarket tersebut. Pegawai Alfamart itu memvideokan perbuatan M yang mengutil cokelat di toko kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy itu.
"Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," jelas Sarly.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia memastikan telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
"Laporan segera kita tindaklanjuti, penyidik sudah ditunjuk untuk melakukan klarifikasi saksi-saksi," katanya.
Sebelumnya, managemen Alfamart menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi karyawannya menempuh jalur hukum atas dugaan intimidasi dan pencurian di minimarket Alfamart.
"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement