Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Pantas Nainggolan menyatakan, pihaknya terus berupaya membawa aspirasi masyarakat sebelum pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai Ibu Kota NKRI.
Karena itu, pihaknya menghadirkan pansus tersebut agar DPRD DKI Jakarta sebagai perwakilan masyarakat, bisa ikut dalam pembahasan revisi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Alasannya supaya rakyat DKI Jakarta dalam hal ini diwakili DPRD terlibat dalam pembahasan itu. Hubungannya dalam revisi undang-undang daerah khusus ibu kota karena statusnya beralih pindah ke IKN," kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dia berharap, meski Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota, tapi tetap menjadi daerah kekhususan.
"Tidak lagi kekhususan ibu kota, tetapi kekhususan bidang moneter dan keuangan. Nah, ini saya pikir perlu kita jabarkan lebih lanjut terhadap Jakarta di waktu yang akan datang," kata Pantas.
Pantas menyampaikan bahwa pendekatan ke pemerintah pusat akan diupayakan secara komprehensif, sehingga mampu menjawab tantangan Jakarta pasca tak lagi jadi IKN.
Adapun pansus ini memiliki masa kerja enam bulan, sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi.
Â
DPRD Sepakati Dibentuk Pansus
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Diketahui, Pansus Jakarta pasca perpindahan IKN diisi oleh 25 orang yang terdiri dari dua pimpinan dan 23 orang anggota.
Anggota pansus yaitu Pantas Nainggolan (Ketua Pansus), Jamaludin Lamanda (Wakil Ketua Pansus), Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Wahyu Dewanto, Andyka.
Kemudian ada Purwanto, Syarifudin, Thopaz Nuhgraha, Syamsul, Nasrullah, Taufik Zulkifli, Abdul Aziz, Muhayar, Misan Samsuri, Wita Susilowaty, Oman R. Rakinda, Farazandi Fidiansyah, Idris Ahmad, William Aditya Sarana, Nova Harivan Paloh, Abdul Azis Muslim, dan Jamaludin.
Â
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Terancam Tenggelam, Pemindahan IKN ke Kaltim jadi Solusi?
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jakarta menilai, pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak akan berdampak signifikan pada penurunan masalah lingkungan hidup di Jakarta.
Sebab, pasca pemindahan ibu kota negara tersebut, Jakarta masih diwacanakan menjadi pusat bisnis dan jasa global dimana kebutuhan terhadap ruang akan terus tinggi. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitria Tanjung berpendapat, wacana pemulihan lingkungan hidup di Jakarta menjadi semakin sulit dibayangkan.
"Pemindahan ibu kota sama sekali tidak berkaitan dengan agenda pemulihan lingkungan hidup di Jakarta. Selama ambisi pembangunan tidak diturunkan, Jakarta akan sulit pulih," ujar dia, Senin (15/8/2022).
"Jadi, berhenti menggunakan alasan perbaikan lingkungan hidup di Jakarta untuk memuluskan rencana pemindahan ibu kota," tegas Suci.
Lebih lanjut, Suci pun mempertanyakan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria yang menyebut pemindahan IKN akan bantu mencegah Jakarta dari acaman tenggelam.
Menurut dia, akar masalah yang mengancam Jakarta tenggelam justru berada di pemerintah yang gagal dalam merencanakan tata ruang, menyediakan layanan pipa air bersih, dan melakukan penegakan aturan terkait ekstraksi air tanah dalam equifier untuk sektor komersil dan industri.