Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial IS (37) menjadi korban penipuan polisi gadungan dengan modus lelang mobil. Uangnya dikuras habis pelaku hingga mencapai Rp 506 juta. Kini pelaku berinisial IB (30) telah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pertemuan korban dengan pelaku penipuan berawal dari sebuah acara festival motor pada April 2022 lalu.
Baca Juga
Kepada korban, pelaku mengaku bekerja sebagai anggota Polri yang sedang ditugaskan menjadi pengawal di salah satu kementerian.
Advertisement
"Katanya tersangka ini kerja di salah satu kementerian sebagai pengawal," ujar Febri kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Febri menyampaikan, pertemuan itu terus berlanjut. Kala bertemu, pelaku pun selalu mengenakan seragam kepolisian dengan pangkat Bripka.
"Iya jadi dia kalau ketemu korban dia pakai atribut polisi. Dia pakai jaket polisi dia pakai helm polisi. Atribut polisi dipakai sama dia," ujar dia.
Febri mengatakan, korban akhirnya ditawarkan untuk ikut menjadi peserta lelang mobil. Korban tergiur dengan iming-iming pelaku hingga rela menyerahkan uang sejumlah Rp 506 juta.
"Oleh pelaku dibilang di kantornya mau ada lelang mobil ada Alphard ada Toyota Inova. Terus korban ini tertarik dan menyerahkan uang Rp 506 juta kepada tersangka," ujar dia.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aksi warga berlagak polisi jadi-jadian kembali terjadi. Sebuah video viral direkam pengendara mobil saat memergoki aksi polisi gadungan. Seorang pria berseragam polri memeriksa surat-surat pemobil. Pelaku panik saat diteriaki perekam.
Uang Setengah Miliar Habis Buat Foya-Buya
Namun kenyataannya, mobil yang dijanjikan tak pernah diserahkan. Korban yang curiga telah ditipu pun membuat laporan ke Polres Metro Jakut.
"Setelah dikirim duit orang ini barangnya enggak dikasih mobilnya itu. Akhirnya korban melaporkan ke Polres Jakut," ujar Febri.
Berkat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara akhirnya menangkap IB. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku dipastikan bukan polisi.
"Dia cuma ngaku-ngaku polisi aja. Ada senjatanya juga dia pakai airsoft gun. Dia ngakunya beli di luar," ujar dia.
Kepada penyidik, uang ratusan juta yang disetor oleh korban telah habis. "Kami intergosasi tersangka duitnya selama empat bulan dipakai buat foya-foya aja itu Rp 500 juta," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement