Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2022). Dalam pidatonya, Jokowi memaparkan tentang sejumlah hal di antaranya terkait dengan penegakan hukum hingga keberlanjutan pembangunan IKN.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin menilai masih banyak persoalan hukum yang harus dibenahi. Penegakan hukum saat ini dinilainya masih belum sesuai dengan harapan rakyat.
"Masalah penegakan hukum sosial. Saya melihatnya penegakan hukum jauh panggang dari api, masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Masih banyak persoalan hukum yang menimpa orang-orang kecil, pertanahan, perkebunan, dan lain lain, adanya ketidakadilan di situ," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (16/8/2022).
Advertisement
Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah Jokowi dalam penegakan hukum terhadap aparaturnya. Seperti dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga
"Tapi saya patut apresiasi pada Jokowi dan kepolisian terkait kasus Ferdy Sambo. Kita apresiasi karena hukum masih berkeadilan, tapi itu kan karena terblow-up. Karena masyarakat memperhatikan semua. Tapi kan banyak kasus kasus lain yang terjadi dan itu melibatkan mafia hukum di penegak hukum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review.
Terkait dengan pemberantasan korupsi, Ujang menegaskan pemerintah harus bersikap tegas dan berani melibas para koruptor. Karena penegakan hukum seiring sejalan dengan berdirinya demokrasi yang bermartabat.
"Pemberantasn korupsi harus ditegakkan. Konteksnya harus berkeadilan, Siapa pun harus dihabisi, disikat, karena ini negara hukum. Demokrasi ingin bermartabat, maka penegakan hukum harus jalan," ujar dia.
Terkait dengan pernyataan Jokowi untuk tidak menggunakan politik identitas dalam Pemilu 2024, ia sepakat. Menurutnya, ideologi politik berbasis agama harus digunakan dalam koridor yang santun dan jauh dari praktik memecah belah.
"Terkait dengan politik identitas, jangan ada lagi politik yang berbasis agama. Saya sepakat untuk itu. Untuk kita semua rakyat Indonesia harus berjiwa besar mempraktikkan, memanfaatkan agama. Agama itu memang memiliki ideologi politik, agama memang dianjurkan berpolitik dalam beragama itu, tapi berpolitik yang santun, yang bermartabat, yang rahmatan lil alamin dan berpolitik untuk kebangsaan, keumatan, dan keislaman. Bukan memecah bangsa," terang dia.
Ujang juga menyoroti pernyataan Jokowi soal keberlanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dia menilai, perlu ada komunikasi politik dengan calon presiden maupun calon wakil wakil presiden mendatang.
"IKN suka tidak suka, itu kan legacy Pak Jokowi dan sudah diputuskan. Artinya mau tidak mau Jokowi harus mendekati, merangkul semua capres cawapres untuk bisa mendukung kebijakan kebijakan yang saat ini dilakukan," ujar dia.
Jokowi Soal IKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dijaga keberlanjutannya. Dia menyebut IKN bukah hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), tapi juga para inovator dan wirausaha.
"Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan," ujar Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).
Dia menuturkan bahwa IKN tak hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapijuga motor penggerak ekonomi baru. Nantinya, kata Jokowi, akan dibangun pendidikan dan kesehatan kelas dunia di IKN.
"(IKN) Bukan kota biasa, tetapi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dankesehatan kelas dunia," jelasnya.
Menurut dia, kawasan inti pusat pembangunan IKN dibangun dari APBN. Namun, Jokowi mengundang investor swasta untuk ikut terlibat dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Kawasan Inti Pusat Pemerintahanmemang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya, 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi," tutur Jokowi.
Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan terima kasih kepada DPR yang telah mendukung transformasi besar. Salah satunya, mengesahkan Undang-Undang IKN.
"DPR telah mendukung beberapa transformasi besar, antara lain UU IKN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkas Jokowi.
Advertisement