Sukses

Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Ganjar Usul Hadirkan Layanan Informasi Publik Interaktif 

Ganjar mengatakan, sejumlah poin di UU Ciptaker yang masih menjadi perdebatan juga perlu disampaikan ke masyarakat. Menurut Ganjar, perdebatan itu bermaksud agar semua masyarakat membaca draft-nya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk menghadirkan layanan informasi publik yang interaktif ke masyarakat.

Ganjar menjelaskan, berbagai media bisa digunakan untuk menghadirkan layanan tersebur, seperti aplikasi pesan singkat, telfon, hingga media sosial. Menurut Ganjar, hal itu akan menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan.

"Saya usulkan tadi satu, agar ada tempat untuk bertanya dari masyarakat. Apakah WA, apakah telfon, apakah medsos, dan itu dikelola dengan baik," katanya di Ballroom Hotel Gumaya, Kota Semarang, Jateng, Kamis (18/8/2022). 

"Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan masyarakat Indonesia di luar negeri," sambung Ganjar. 

Ganjar mengatakan, sejumlah poin di UU Ciptaker yang masih menjadi perdebatan juga perlu disampaikan ke masyarakat. Menurut Ganjar, perdebatan itu bermaksud agar semua masyarakat membaca draft-nya. 

Ganjar pun mendorong sosialisasi yang dilakukan Satgas Ciptaker ini bisa menyerap aspirasi masyarakat secara interaktif. Ganjar meminta adanya diskusi terbuka yang dinisiasi dari Satgas untuk masyarakat. 

"Maka kalau bisa perdebatannya dibuka agar orang bisa mengerti pada saat iru apa yang akan dicapai. Sehingga akan mengerti secara dalam," tuturnya. 

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Ganjar mengapresiasi pemerintah yang telah membentuk Satgas khusus untuk mensosialisasikan UU Ciptaker. Ganjar berharap, Satgas dapat terus mendorong penyempurnaan UU ini. 

"Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesiminasi ini bagus banget, sehingga kemudian kalau ada beberapa revisi ini momentumnya," tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Satgas diketuai oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.