Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat 19 Agustus 2022.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, penetapan tersangka Putri Candrawathi usai penyidik tim khusus menemukan dua alat bukti kuat terkait keterlibatannya.
Andi Rian menuturkan, dua alat bukti tersangka istri Ferdy Sambo itu adalah keterangan saksi dan bukti elektronik yang ada di rumah Sambo di Jalan Saguling hingga di dekat tempat kejadian perkara.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, ada berita soal Fadel Muhammad dicopot jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Keputusan pencopotan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis 19 Agustus 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agenda sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Salah satu agenda yang dibahas dalam sidang adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.
LaNyalla melanjutkan, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya.
Listyo Sigit menyatakan, dirinya tidak segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 19 Agustus 2022:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terekam Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik tim khusus menemukan 2 alat bukti kuat terkait keterlibatannya.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menuturkan dua alat bukti itu adalah keterangan saksi dan bukti elektronik yang ada di rumah Sambo di Jalan Saguling hingga di dekat tempat kejadian perkara.
"Berdasar 2 alat bukti, keterangan saksi, bukti elektronik yang berada di saguling, maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam, ini yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung," ujar Andi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
"Yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," lanjut Andi.
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Fadel Muhammad Dicopot Jadi Pimpinan MPR dari Unsur DPD
Fadel Muhammad dicopot jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Agenda sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Salah satu agenda yang dibahas dalam sidang adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," tutur LaNyalla dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.
LaNyalla melanjutkan, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan.
Dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 ditetapkan terkait penarikan dukungan itu keputusannya diserahkan kepada pimpinan DPD RI.
Â
3. Kapolri: Pejabat Polri yang Kedapatan Terlibat Perjudian, Saya Akan Copot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
Dalam arahannya tersebut, Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya. Dia menyatakan, dirinya tidak segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.
Â
Advertisement