Sukses

Jawara Baru! Danang Rizky Fadilla Jadi Duta Peradilan Indonesia 2022

Danang Rizky Fadilla, mahasiswa fakultas hukum Universitas Ahmad Dahlan menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022.

Liputan6.com, Jakarta Duta Peradilan Indonesia sudah memilih jawara baru! Pada babak grand final yang dilangsungkan di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD Lot, Jakarta, pada Kamis (18/8/2022) ini menunjuk Danang Rizky Fadilla, mahasiswa fakultas hukum Universitas Ahmad Dahlan menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022.

Danang Rizky Fadilla berhasil menyisihkan 8 finalis yang menyampaikan materi orasi di babak grand final Duta Peradilan Indonesia 2022. Pada babak pamungkas ini, Danang menyampaikan materi orasi dengan tema Perma tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU TPK. Ia berhasil memukau 3 dewan juri dan tamu kehormatan yang hadir secara langsung.

Adapun dewan juri pada babak grand final Duta Peradilan Indonesia 2022 adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; dan Pakar Public Speaking, Eva Alicia.

Sementara yang menjadi tamu kehormatan dalam ajang kali ini ialah Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Direktur Utama PT. Indosiar Visual Mandiri Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo. Mereka akan menghadiri secara langsung grand final Duta Peradilan Indonesia.

2 dari 2 halaman

Ditunjuk Langsung Ketua MA

Usai memaparkan orasi di hadapan dewan juri dan tamu kehormatan yang hadir, para finalis pun diberikan tantangan melalui sebuah pertanyaan yang diajukan oleh tamu kehormatan. Para finalis yang masuk ke babak 3 besar, yaitu Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran Bandung, Ridea Oktavia dari Universitas Syiah Kuala - Banda Aceh, dan Danang Rizky Fadilla dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Jawaban yang muncul dari 3 finalis tersebut mampu memukau tamu kehormatan yang hadir. Namun, Danang Rizky Fadilla mendapatkan nilai yang paling tinggi dan ditunjuk langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022.

Atas keberhasilannya tersebut, Danang Rizky Fadilla diharapkan mampu menjadi jembatan antara Mahkamah Agung dengan masyarakat guna membentuk perspektif positif untuk dunia peradilan. Selain itu, Danang sebagai sang Duta Peradilan Indonesia 2022 berhak menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp25 juta, sementara ketujuh finalis lainnya mendapatkan bantuan dana sebesar Rp5 juta.

 

(*)