Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul (Kombes Budhi Herdi dipatsuskan di Mako Brimob)," kata Dedi saat dihubungi, Senin (22/8).
Baca Juga
Namun, jenderal bintang dua ini tak menjelaskan secara rinci kapan eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Advertisement
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelimanya itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf serta Putri Candrawathi.
Namun, baru empat berkas perkara milik Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Sakit
Sedangkan, untuk Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka usai dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Belum dilakukan pemeriksaan terhadap Putri, karena ia telah izin kepada penyidik selama tujuh hari dengan alasan sakit.
Advertisement
Komisi III Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyatakan, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB. “Agenda pukul 10.00 WIB,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Sahroni membenarkan agenda hari ini untuk membahas kasus kematian Berigadir J. “Benar sekali, sudah kami siapkan pertanyaan-pertanyaan,” kata dia.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com