Sukses

Mahfud Md soal Kasus Ferdy Sambo: Saya Tahu Bagaimana Gunakan Politik Agar Hukum Bekerja

Ketua Kompolnas Mahfud Md menjelaskan alasannya terus bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Kompolnas Mahfud Md menjelaskan alasannya terus bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyatakan, pada awalnya ia berharap DPR ikut angkat bicara mengenai kasus Brigadir J dan bersamanya mendorong penyelesaian kasus tersebut. Namun, tidak ada yang bereaksi terkait kasus itu.

"Mana nih DPR ini kok diam, biar ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III, Senin (22/8/2022).

Mahfud Md menyatakan, hukum dalam hal ini pengungkapan kasus Brigadir J, tidak akan bisa jalan tanpa ada dorongan politik dan publik.

“Karena hukum itu kan produk politik, ndak bisa hukum jalan sendiri tanpa ada suasana politik yang mendorong suara masyarakat dan pro yustisianya itu kita dorong,” kata dia.

Menkopolhukam itu lantas menjelaskan dia mengerti soal politik hukum, dan hal itu yang membuatnya menjelaskan ke publik terkait kasus Brigadir J, agar mendorong penegakan hukum lebih cepat bergerak.

“Saya disertasinya politik hukum, saya tahu bagaimana mengunakan politik agar hukum bekerja. Saya minta maaf untuk hal-hal tidak bsa saya jawab,” kata dia.

“Ada keterangan yang saya rahasiakan. Ada yang untuk mendorong jalannya penegakan hukum,” sambung Mahfud.

Selain itu, Menurut Mahfud, DPR memang sudah seharusnya ikut campur dalam kasus yang menyita perhatian publik, agar kasus bisa didorong tuntas lebih cepat.

“Urusan pencabulan santri ngomong, urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu, karena saya selalu merasa chit chat biar kebenaran itu keluar,” sambung Mahfud.

 

2 dari 2 halaman

Soal Motif

Salah satu pernyataan Mahfud yang membuat gempar adalah soal adanya motif yang diduga hanya boleh diketahui orang dewasa. Hal ini pula yang ditanyakan Komisi III DPR ke Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Anggota Komisi III menghujani pertanyaan pada Ketua Kompolnas Mahfud Md. Salah satunya terkait pernyataan Mahfud terkait bocoran motif pembunuhan Brigadir J.

“Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran,” kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Senin (22/8/2022).

Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan mendapat bocoran motif pembunuhan. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.

“Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran,” kata dia.