Liputan6.com, Jakarta - Ratusan orang yang mengatasnamakan komunitas korban investasi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), yakni robot Trading Forex dengan nama dagang NET89, menggelar aksi protes meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya total mencapai Rp 300 miliar, Senin (22/8/2022).
Sejak jam 10 pagi, massa yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah berkumpul di kantor pusat NET89 yang berada di kawasan Foresta BSD Kabupaten Tangerang. Dengan membawa spanduk berisikan tuntutan, mereka meminta bertemu dengan pemilik ataupun pengelola perusahaan investasi tersebut.
Linda, salah satu nasabah NET89, mengatakan, dirinya hanya meminta uang yang sudah dia investasikan selama ini, jelas wujudnya untuk kemudian dikembalikan. Pasalnya, sudah lebih dari 7 bulan, perusahaan tersebut tidak memberikan kejelasan tentang nasib uang yang sudah mereka investasikan.
Advertisement
"Tolong pak, membuka hati nuraninya, untuk membayar hak-hak membernya, tolong," ujar Linda, saat ditemui seusai aksi berlangsung.
Bahkan, Linda menceritakan ada kawannya yang ikut berinvestasi mengalami kelumpuhan karena memikirkan nasib uang ratusan juta rupiahnya yang tak kunjung jelas. Bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena hingga saat ini nasib uang 5000 sampai 8000 US Dollar milik orang tersebut, belum jelas nasibnya.
Sementara, dalam keterangan persnya, Tim kuasa hukum ratusan korban menceritakan, sejak diluncurkannya konsep Robot Trading melalui penjualan eBook yang dikemas dalam sistem penjualan berjenjang atau Multi Level Marketing, dalam pelaksanaannya seolah-olah (NET89) bekerja sama dengan beberapa broker dimulai dari Max Global, Global Premier, Zen Trade, dan BethleAsterFx, serta dilengkapi dengan broker HotForex yang khusus melayani nominal tertentu.
Untuk melakukan Trading, setiap member yang sudah membeli eBook baik yang type Beginner maupun Profesional, diberikan “Robot” yang siap pakai secara gratis, dan Robot tersebut dikoneksikan ke masing-masing Broker yang seolah-olah melakukan eksekusi “Buy” atau “Sell” setiap ada kesempatan.
"Banyak pihak yang jadi tertarik dan ikut serta menjadi member NET89, sehingga menaikan perolehan pengumpulan dana oleh pihak PT. SMI yang mana dana tersebut sebagiannya adalah milik dari mereka yang tergabung dalam Komunitas Korban NET89," tutur Evelin D. Hutagalung, salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Team Advokasi Korban Net 89.
Janji yang Belum Ditepati
Hingga pada tanggal 27 Januari 2022 Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 Kementrian dan Lembaga menghentikan seluruh kegiatan Robot Trading yang ada, tidak terkecuali NET89 melalui pengumuman resminya, manajemen menyampaikan untuk menghentikan semua aktivitas trading, sebagai langkah untuk mendukung program Pemerintah tersebut.
"Sehingga sejak saat itu seluruh proses Trading, Top Up, Withdrawal tidak bisa dilakukan lagi oleh para member,” kata Evelin.
Atas kebijakan tersebut pihak PT SMI melalui CEO-nya Andreas Adreyanto menyampaikan, dana member dijamin aman dan tidak perlu khawatir, karena aset-aset perusahaan cukup banyak. Namun, apa yang dijanjikan dinilai tidak kunjung direalisasikan dan proses Withdrawal/penarikan dana sampai saat ini tidak dapat dilakukan.
"Hal ini sudah berjalan selama 7 bulan tanpa adanya kejelasan. Total nasabah yang kami tangani saja mengaku menanam saham Rp 300 miliar," katanya.
Sementara, PT SMI saat dimintai keterangan, menolak memberikannya. Bahkan, upaya mediasi kedua belah pihak tidak berjalan, lantaran perusahaan tersebut bersikeras meminta poto KTP identitas pendemo.
Advertisement