Sukses

5 Hasil Autopsi Ulang Brigadir J yang Disampaikan Tim Dokter Forensik

Sekitar pukul 13.05 WIB pada Senin 22 Agustus 2022, Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar pukul 13.05 WIB pada Senin 22 Agustus 2022, Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun Bareskrim Polri mengungkap, lima tersangka pembunuhan berencana ke Brigadir J mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Usai menyerahkan hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J, Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Ade Firmansyah Sugiharto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut, Ade menyampaikan sejumlah hal. Salah satunya, dia menyatakan, tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan di tubuh Brigadir J.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikroskopik, tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Ade, luka lain yang diduga hasil tindak penganiayaan seperti di jari disebutnya merupakan hasil rekoset peluru. Termasuk soal luka memar atau sobekan lainnya.

Tak hanya itu,dia juga memastikan, tidak ada penganiayaan di tubuh almarhum Brigadir J, termasuk kuku tercabut atau pun jari diputus.

"Tidak ada kuku dicabut," kata Ade.

Kemudian, Ade menyatakan bahwa ada dua luka tembak yang mengenai bagian cukup fatal di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang kemungkinan besar menyebabkan almarhum tewas.

"Ada dua luka yang fatal di daerah dada dan kepala," tutur Ade.

Berikut sederet hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 6 halaman

1. Tegaskan Tak Ada Luka Kekerasan Selain Tembakan

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menyerahkan hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J ke Polri.

Dia menyatakan, tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikroskopik tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Ade, luka lain yang diduga hasil tindak penganiayaan seperti di jari disebutnya merupakan hasil rekoset peluru. Termasuk soal luka memar atau sobekan lainnya.

"Semua tempat-tempat yang mendapat informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senjata api," ucap dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 6 halaman

2. Pastikan Tidak Ada Kuku Tercabut

Ade kemudian memastikan, tidak ada penganiayaan di tubuh almarhum Brigadir J, termasuk kuku tercabut atau pun jari diputus.

"Tidak ada kuku dicabut," kata Ade.

Adapun soal jari Brigadir J yang disebut putus atau pun seperti nyaris terlepas dari tangan, lanjut Ade, itu akibat letusan peluru yang dilepas saat penembakan terjadi.

"Kalau luka yang ada di tangan itu alur lintasan arah peluru ya," kata Ade.

Selain itu, ada dua luka tembak yang mengenai bagian vital Brigadir J, yang kemungkinan besar menyebabkan almarhum tewas.

 

4 dari 6 halaman

3. Sebut Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Keluar

Ade menyatakan bahwa ada lima luka tembakan di tubuh almarhum Brigadir J dengan 4 peluru tembus.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," tutur Ade.

Ade menyatakan tidak dapat menentukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk berdasarkan hasil luka yang ada di tunuh almarhum.

"Tetapi dari luka-luka yang tadi ada luka lima tembak masuk dan 4 empat luka tembak keluar," kata Ade.

 

5 dari 6 halaman

4. Beberkan Luka Tembak Vital di Kepala dan Dada Kemungkinan Sebabkan Meninggal

Menurt Ade, ada dua luka tembak yang mengenai bagian cukup fatal di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang kemungkinan besar menyebabkan almarhum tewas.

"Ada dua luka yang fatal di daerah dada dan kepala," tutur Ade.

Menurutnya, ada lima luka tembakan di tubuh almarhum Brigadir J dengan empat peluru tembus. Sementara tidak ada luka lain akibat penganiayaan atau kekerasan.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lim luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," papar Ade.

 

6 dari 6 halaman

5. Hasil Autopsi Awal dan Ulang Berbeda, Minta Tunggu di Pengadilan

Terakhir, Ade menyampaikan bahwa perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J dapat diperbandingkan nanti di pengadilan.

"Jadi kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu kami nanti akan lihat sama-sama ya pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli yang pertama, yang melakukan autopsi pertama, sekalipun juga kami yang melakukan autopsi ulang," terang dia.

Menurut Ade, tentu autopsi ulang memiliki poin plus minus. Bahkan soal gambaran luka pun dinilainya dapat lebih baik autopsi pertama dibandingkan yang kedua.

"Tapi dari kita bisa lihat bahwa autopsi yang kedua ini kami masih bersyukur banyak bantuan dari Allah Subhanahu Wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa, serta dari tim yang kami siapkan, penasihat kami juga semua memberikan petunjuk bahwa gambaran luka-luka yang kami temukan pada tubuh masih cukup jelas," kata dia.

"Setelah kita review lagi baik saat kita lakukan pemeriksaan dari foto, serta gambaran mikroskopik, kita masih bisa meyakini bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang ada di tubuh korban itu masih jelas sekali," sambungnya.

Sehingga, lanjut Ade, jika membandingkan hasil autopsi pertama jasad Brigadir J dengan autopsi kedua maka memang publik dapat melihat secara lengkap dan jelas saat di persidangan nanti.

"Pada saat kita dihadirkan memberikan kesaksian, dan saya rasa dari Bareskrim juga bisa melihat, memperkuat keyakinannya dari hasil autopsi ulang ini dengan autopsi yang pertama. Bagaimana nih, apakah ada perbedaan atau tidak. Yang jelas kami melihat bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi, baik itu sebagai luka tembak masuk maupun ada yang sebagai luka tembak luar," Ade menandaskan.