Sukses

Akibat Kehabisan Bensin, Maling Motor di Depok Tertangkap dan Diamuk Warga

Ketua RT1/1 Kelurahan Pasir Putih, Katrowi mengatakan, peristiwa penangkapan berawal dari korban AA kehilangan motor pada Sabtu 20 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB, di Kelurahan Bedahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pencuri sepeda motor yakni AA (22) mendapat Hujaman pukulan dari warga lantaran kesal mencuri motor korban milik WA. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungsan, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Ketua RT1/1 Kelurahan Pasir Putih, Katrowi mengatakan, peristiwa penangkapan berawal dari korban AA kehilangan motor pada Sabtu 20 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB, di Kelurahan Bedahan. Korban bersama rekannya lalu mencari pelaku dan berhasil menemukannya di Jalan Bungur, Kelurahan Pasir Putih.

"Jalannya kan di tutup Portal akhirnya pelaku mendorong motor curiannya yang mogok karena kehabisan bensin," ujar Katrowi, Selasa (23/8/2022).

Melihat korban bersama rekannya menemukannya pelaku sedang mendorong motor akibat kehabisan bensin, pelaku berusaha kabur melarikan diri.

Upaya melarikan diri dengan cara masuk ke dalam kebun tidak membuahkan hasil, dikarenakan tidak jauh dari kebun tersebut terdapat warga yang sedang menggelar pesta pernikahan.

"Akhirnya pelaku berhasil di tangkap warga, apalagi di Pos Ronda warga sedang ramai," ucap Katrowi.

Pada saat penangkapan pelaku sempat di pukuli massa dikarenakan kesal atas perbuatan pelaku yang mencuri motor milik warga. Diduga pelaku saat beraksi tidak seorang diri namun terdapat rekan pelaku yang ikut membantu.

"Pelakunya dua orang satu berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek dan satu pelaku lainnya kabur," terang Katrowi.

Sementara, Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi membenarkan penangkapan pelaku pencuri sepeda motor. AA telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor merek Suzuki Thunder yang di curinya di wilayah Bedahan.

"Iya benar sudah kami amankan dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan," ujar Yogi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pelaku Lebih dari 1 Orang

Polsek Bojongsari menduga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu orang dan berusaha melakukan pengungkapan terkait pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Bojongsari.

"Kami menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Yogi. (Dicky Agung Prihanto)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS