Sukses

Top 3 News: Tanggapan Wagub Riza soal Video Viral Remaja SCBD Joget Tak Senonoh

Viral video remaja Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) yang berjoget tidak senonoh di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Hal ini membuat Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait video viral remaja Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) yang berjoget tidak senonoh di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Aksi video viral remaja SCBD itu pun ditanggapi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, keceriaan di ruang publik diperbolehkan asal tetap menjaga etika.

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah membuat ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan positif. Namun, jika ditemukan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak senonoh dan tak beretika, akan dilakukan penertiban.

Kemudian, Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J sekitar pukul 13.05 WIB pada Senin 22 Agustus 2022 menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Usai menyerahkan hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J, Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan sejumlah hal. Salah satunya, dia menyatakan, tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan di tubuh Brigadir J.

Tak hanya itu, Ade juga memastikan, tidak ada penganiayaan di tubuh almarhum Brigadir J, termasuk kuku tercabut atau pun jari diputus.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal langkah Penyidik Bareskrim Polri yang akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, permintaan keterangan tersebut, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Meski begitu, Dedi belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 23 Agustus 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

1. Remaja SCBD Joget Tak Senonoh, Wagub Riza: Kami Minta Jaga Etikanya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi video viral remaja Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) yang berjoget tidak senonoh di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Menurut Riza, keceriaan di ruang publik diperbolehkan asal menjaga etika.

“Keceriaan, boleh. Kebahagiaan, perlu. Namun, kami minta tetap dijaga etikanya. Joget tentu boleh, tapi joget lah yang baik, yang sopan,” kata Riza.

Riza juga mengatakan, pihaknya telah membuat ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan positif.

“Ruang publik di Jakarta diperuntukkan (untuk) masyarakat. Selain di rumah, kantor, sekolah, kita juga menghadirkan ruang terbuka. Harapan kami, ruang terbuka publik dimanfaatkan untuk aktivitas, kegiatan yang positif,” kata Riza.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Lima Hasil Autopsi Ulang Brigadir J yang Disampaikan Tim Dokter Forensik

Sekitar pukul 13.05 WIB pada Senin 22 Agustus 2022, Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun Bareskrim Polri mengungkap, lima tersangka pembunuhan berencana ke Brigadir J mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Usai menyerahkan hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J, Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Ade Firmansyah Sugiharto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut, Ade menyampaikan sejumlah hal. Salah satunya, dia menyatakan, tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan di tubuh Brigadir J.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikroskopik, tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Bareskrim Segera Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022 seperti dilansir Antara.

Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka.

“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” kata Dedi.

Namun, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.

 

Selengkapnya...