Sukses

Rapat dengan Komisi III, Kapolri: Pengungkapan Kasus Sambo Jadi Pertaruhan Marwah Polri

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Listyo bersama timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. “Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” kata Pacul membuka rapat.

Dalam paparan awalnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. “Jadi tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” kata dia.

2 dari 2 halaman

Didampingi Timsus

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Listyo didampingi timsus akan menyampaikan tentang prpgres yang sudah dilaksanakan oleh timsus, baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat.

“Timsus semua lengkap hadir mendampingi bapak kapolri,” kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Mahesa menyatakan rapat besok kemungkinan akan ada dua sesi, sesi terbuka dan tertutup.

“Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21, kalau belum p21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” jelas Desmon