Liputan6.com, Jakarta Perkembangan dunia digital membuat semakin mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menimbulkan perundungan siber atau cyberbullying.
Karena itu, Assistant Program Manager ECPAT Indonesia Oviani Fathul Janah mengatakan, penting untuk jadi seseorang yang tidak diam melihat tindakan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan dalam webinar yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tema 'Bijak Bersosmed Tanpa Cyberbullying' pada Rabu (24/8/2022).
"Jangan diam, cobalah untuk tidak memperkeruh suasana, tidak menyarankan korban untuk membalas, bicaralah dengan pelaku cyberbullying, laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penengah kasus," kata Oviani.
Sementara, pengurus Relawan TIK Vitalia Fina Carla Rettobjaan mengimbau agar menggunakan media sosial untuk berbagi hal atau konten positif dengan cara yang kreatif.
Dia menuturkan, jangan pernah menggunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak baik.
"Untuk menghindari cyberbullying bisa kita lakukan (seperti) empati, hati nurani, kontrol diri, menghormati orang lain, kebaikan hati, toleransi, keadilan," ungkap Vitalia.
Punya Dampak Negatif
Sementara, perwakilan STMIK Lombok Mohammad Taufan Asri Zaen mengatakan cyberbullying adalah perundungan menggunakan teknologi digital yang merupakan dampak negatif dari interaksi media sosial.
"Bagaimana cara menghindarinya? Selalu memfilter semua postingan kita di media sosial, kenali akun palsu, bersihkan kontak pertemanan, lindungi identitas kita, blokir siapa saja yang mengganggu. Jaga baik-baik media sosial kita dari semua yang memberikan dampak negatif," kata dia.
Advertisement