Sukses

Nangis di Depan Kapolda Metro Ternyata Bagian dari Skenario Ferdy Sambo

Ada skenario alibi yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, ada skenario alibi yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Mahfud menyampaikan hal itu ketika memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud menjelaskan kepada MKD ada prakondisi yang dilakukan Ferdy Sambo untuk meyakinkan terjadi adu tembak antar anak buahnya. Sambo menghubungi sejumlah pihak

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menanyakan prakondisi seperti apa yang dimaksud.

"Prakondisi yang dimaksud, prakondisi itu maksudnya sebelum membunuh melakukan prakondisi dan menghubungi orang itu atau seperti apa?" ujar Habiburokhman dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Mahfud menjelaskan, prakondisi dibuat setelah Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Untuk membuat alibi telah terjadi tembak menembak antar anak buahnya.

"Setelah membunuh, jadi setelah membunuh itu kan, kalau dari laporan pak kapolri dan sebagainya, setelah membunuh, kan, dia mencari skenario untuk menjelaskan bahwa itu tembak menembak," ujar Mahfud.

Sambo menghubungi sejumlah pihak seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pimpinan redaksi media massa, dan anggota DPR.

Selain itu, Sambo juga menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ketika itu viral video Sambo menangis terisak sampai dipeluk Fadil Imran. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kapolda Metro Jaya.

Menurut Mahfud, perisitiwa haru bersama Fadil Imran itu adalah skenario Ferdy Sambo agar banyak pihak percaya terjadi tembak menembak antara anak buahnya.

"Agar orang percaya lalu dia menghubungi beberapa orang, nangis, termasuk maaf saja, kapolda, itu kan nengok gitu, lalu diadukan begini sambil nangis," ujar Mahfud.

"Itu menurut saya bagian dari itu. Karena yang di kantong saya juga begitu," ucapnya.

Mahfud mengatakan, saat ini skenario Sambo sudah jelas. Bahwa alibi tersebut dibuat untuk menutupi kejahatan penembakan terhadap Brigadir J.

"Semua sudah terbukti dan tersangka utamanya sudah tertangkap. Sekarang sudah diadili juga etiknya hari ini. Itu dalam rangka memuluskan skenario untuk menutupi kejahatannya," pungkasnya.

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Mahfud Sebut Kompolnas Hingga Anggota DPR Tak Lakukan Pelanggaran Pidana di Kasus Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memenuhi panggilan MKD DPR untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan bahwa Irjen Ferdy Sambo menghubungi anggota DPR untuk melakukan pra kondisi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud menyebut, Sambo menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM), pimpinan redaksi media hingga anggota DPR.

“Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak dan dia dizalimi. Untuk itu dia membuat prakondisi. Apa prakondisi? Menghubungi beberapa orang. Nah beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan di mitra kerja saya, saya ambil namanya. Nah ada beberapa lagi orang anggota DPR," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022).

Mahfud enggan menyebutkan nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun menurutnya orang-orang yang dihubungi Sambo, termasuk anggota DPR, tidak melakukan pelanggaran pidana. “Misal saudara semua ditelepon oleh Sambo, kan bukan pelanggaran, kenapa harus diadili,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan pernyataannya di media, bahwa Sambo membuat pra kondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J. Pra kondisi itu Sambo menghubungi Kompolnas, Pemimpin Redaksi TV, Komnas HAM, anggota DPR.

“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat Pra Kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media,” kata dia.

Mahfud lantaras membuat klarifikasi dengan menghubungi Kompolnas, KomnasHAM dan pemimpin Redaksi. Ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Sambo. Namun, anggota Dewan tidak dapat diklarifikasi

“Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana. Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa mungkin yang dihubungi mungkin ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa,” kata dia.

3 dari 3 halaman

Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Beredar surat permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Saat ini jenderal bintang dua ini sudah menjadi tersangka di kasus tersebut.

Saat dikonformasi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish membenarkan bahwa surat yang beredar ke publik ini adalah permintaan maaf dari kliennya.

"Iya benar (surat dari Pak Ferdy Sambo)," kata Arman Hanish saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Adapun surat yang dibuat oleh Ferdy Sambo tersebut lengkap dengan materai dan dibubuhi tanda tangan miliknya.

Saat ini Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani proses sidang kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Sidang kode etik ini dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Berikut Isi Surat Permohonan Maaf Sambo:

"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara"

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan"

"Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya, juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak".

"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua" 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Medeka.com