Sukses

Hingga Sore, Sidang Etik Ferdy Sambo Baru Dengarkan Kesaksian 3 Tersangka

Baru tiga orang dari total 15 saksi yang telah diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E. Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dengan terperiksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih bergulir di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Hingga sore pukul 15:15 WIB, baru tiga saksi dari total 15 orang yang telah memberikan kesaksian di hadapan majelis sidang etik Ferdy Sambo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tiga orang yang telah didungarkan kesaksiannya adalah Kuat Maruf alias KM, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ketiganya merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Para saksi sudah diperiksa tiga yakni KM, Brigadir RR dan Bharada RE. Untuk saksi yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Nurul dalam konferensi pers, Kamis (25/8/2022).

Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dimulai pukul 09.25 WIB. Sidang dibuka langsung oleh Ketua Sidang yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dhofiri.

Dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.

"Setelah dibuka dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan para saksi," ujar dia.

Nurul menyampaikan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Dia menyebut, masih tersisa 12 orang yang akan didengarkan kesaksiannya dalam sidang etik Ferdi Sambo ini.

Setelah para saksi rampung memberikan kesaksiannya, selanjutnya pemeriksaan dilakukan terhadap terduga terperiksa yakni Irjen Ferdy sambo.

"Kita tunggu update selanjutnya," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

15 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo

Sebelumnya, 15 orang dihadirkan sebagai saksi dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dengan terperiksa Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun 5 orang saksi yang dibawa dari patsus Brimob yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.

"Hadir bersamaan dengan bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.

Selain itu, lima orang saksi dari patsus provost yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual.

Sedangkan, tiga orang saksi dari patsus Bareskrim yaitu Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.

"RE hadir melalui zoom," ujar dia.

Sementara dua orang saksi dari luar patsus, yakni Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

"Totalnya ada 15 ya," tandas dia.