Sukses

Minta Tahan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Agar Tak Dipengaruhi Pihak Luar

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu agar tidak ada lagi pihak yang dapat dengan mudah mempengaruhi Putri.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak luar," tutur Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Adapun terkait pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, lanjutnya, adalah demi kebaikan istri Ferdy Sambo itu sendiri.

"Memang harus segera beliau diperiksa supaya ada kepastian hukum," jelas dia.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kedatangannya pun luput dari awak media yang sejak pagi sudah menunggu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," tutur Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Menurut Arman, pihaknya baru akan menyampaikan sejumlah terkait pemeriksaan Putri Candrawathi usai agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media. Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, mohon rekan-rekan media sabar menunggu," jelas dia.

Arman menyatakan bahwa Putri Candrawathi sempat mengalami sakit dan penyidik pun menerima fakta kondisi medis tersebut.

"Saya mau mendampingi dulu, nanti kalau selesai pemeriksaan, nanti akan saya sampaikan. Semua langkah-langkah yang diatur oleh KUHAP akan kami sampaikan ke penyidik," Arman menandaskan.

2 dari 2 halaman

Motif Pembunuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Dia mengatakan motif pembunuhan itu terkait kesusilaan.

Awalnya, Komisi III DPR mencecar Listyo soal motif kasus Brigadir J ini. Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifudin Suding.

Suding meminta Kapolri membuka motif agar tidak ada lagi kabar simpang siur beredar di masyarakat.

"Supaya berita di luar tidak simpang siur, ini (motif) harus dijelaskan Pak," kata Suding dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022).

"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," jawab Listyo.

Dia menyebut motif kesusilaan itu hanya ada dalam dua lingkup yakni pelecehan dan perselingkuhan. Polri, lanjut dia, akan bekerja untuk memastikan motif dalam pembunuhan Brigadir J.

"Isunya antara pelcehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Listyo.

Oleh karena itu, untuk memperoleh kepastian soal isu tersebut, Polri akan melakukan pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC besok," kata Listyo.

Â