Liputan6.com, Jakarta - Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia hari ini, Sabtu (27/8/2022) bertambah 4.170 orang, sehingga total kasus positif terhitung sejak Maret 2020 menjadi 6.343.076 orang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga mengungkap adanya penambahan pasien sembuh dan dinyatakan negatif virus Corona.Â
Advertisement
Baca Juga
Kasus sembuh tersebut naik sebanyak 2.514 orang. Dengan begitu, maka angka kumulatif kasus sembuh dari paparan virus Corona di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 6.137.394 jiwa. Â
Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 juga dilaporkan Satgas Covid-19 terus bertambah.
Tercatat jumlah keseluruhan warga yang berpulang hari ini dilaporkan mencapai 157.493 kasus, setelah terjadi penambahan 15 jiwa. Â
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 26 Agustus 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (27/8/2022) pada jam yang sama.Â
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Budi) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah tengah menyiapkan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun. Budi mengaku pemerintah sudah mulai menjajaki untuk mendapatkan vaksin tersebut.
"Salah satu inisiatifnya, vaksinasi untuk anak di bawah 6 tahun sudah mulai dijajaki. Sudah ada vaksinnya, di dunia namanya vaksinasi pediatric. Sudah kita jajaki," ujar Budi dalam jumpa pers virtual, Selasa, 23 Agustus 2022
Selain vaksin anak di bawah 6 tahun, Budi menyebut pemerintah juga menyiapkan vaksin untuk kelompok lansia yang memiliki komorbid, atau penyakit penyerta. Menurut Budi, vaksin akan digeber untuk menghadapi adanya varian baru Covid-19 di tahun 2023 mendatang.
"Kedua vaksinasi untuk kelompok lansia yang komorbid yang kadar imunitasnya turun, karena lebih dari 6 bulan. Itu kita berikan altenatif vaksinnya untuk menjaga kadar imunitas populasi Indonesia untuk menghadapi tahun depan jika ada varian baru," kata dia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Vaksinasi Covid-19 Kembali Dilakukan Akhir Tahun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk kembali melakukan vaksinasi Covid-19 di akhir tahun. Vaksinasi ini nantinya akan difokuskan untuk masyarakat yang memiliki imunitas rendah.
"Arahan Bapak Presiden nanti rencananya di akhir tahun kita akan melakukan vaksinasi, terutama diarahkan bagi golongan yg memang imunitasnya rendah," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dia menyampaikan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di beberapa negara seperti Jepang, Eropa, dan Amerika mencapai 100.000 per hari. Budi menyebut tingginya kasus konfirmasi ini berpotensi memunculkan varian baru Covid-19.
Untuk itu, kata dia, Indonesia harus bersiap melakukan antisipasi agar masyarakat memiliki imunitas tinggi apabila varian baru Covid-19 muncul. Salah satunya, dengan kembali melakukan vaksinasi.
"Pasti akan timbul varian baru karena ada kasus konfirmasi segitu. Itu membuat Indonesia harus siap-siap dengan adanya sub varian baru di Eropa, sub varian baru di Amerika karena kasus konfirmasi yang tinggi," jelasnya.
Budi menuturkan pihaknya akan mulai melakukan sero survei pada November mendatang, untuk mendata daerah-daerah mana saja yang imunitasnya sudah rendah dan beresiko tinggi. Nantinya, kelompok inilah yang akan kembali diberi vaksinasi Covid-19.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.