Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Riza, Inspektorat tidak menemukan adanya praktik jual beli jabatan.Â
"Kami juga sudah minta dari jajaran kami Inspektorat untuk mencari. Sampai hari ini belum ada. Sampai saat ini belum ada, belum ditemukan jual beli jabatan ASN," kata Riza pada acara Rapimnas IARMI tahun 2022, Sabtu (27/8/2022).Â
Selain Inspektorat, Riza pun belum pernah nerima laporan adanya jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.Â
Advertisement
"Kami belum pernah ada menerima laporan dari siapa kepada kami upamanya ada orang yang merasa dia diminta uang dan sebagainya," kata Riza.Â
Baca Juga
Riza juga mengatakan bahwa terdapat rangkaian dalam proses rekrutmen dan harus memenuhi kompetensi yang ada.Â
"Perlu diketahui, proses rekruitmen itu ada tahapannya. Tidak ujug-ujug begitu ditunjuk. Semua prosesnya diusulkan. Ada Baperda diusulkan, baru di SK, dan sebagainya. Harus memenuhi kompetensi yang ada dan syarat yang memang tidak mudah," jelas Riza.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Gembong Warsono sebelumnya mengaku memperoleh informasi soal jual beli jabatan dari korbannya langsung. Informasi itu, kata Gembong diterima Fraksi PDIP DKI dari aduan masyarakat.
"Ya dari korban langsung, pengaduan masyarakat banyak hal lah yg diterima oleh fraksi, gitu," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Â
Tak Ada yang Berani Bersuara
Menurut Gembong banyak pihak yang sebenarnya mengetahui soal jual beli ini. Namun, dia mengklaim tak ada yang berani bersuara.
"Kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan, kalau orang kentut kan mana ada yg mau ngaku cuma kebauan doang kan gitu," ujar dia.
Gembong menolak memberikan jawaban saat ditanyai apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengetahui soal jual beli jabatan di lingkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dia menilai hal tersebut harusnya dikonfirmasi pada pihak yang bersangkutan.
Gembong menyarankan agar Pemprov DKI membentuk panitia khusus (pansus) jika mau mengungkap kasus jual beli jabatan. Usulan itu, kata dia telah disampaikan kepada Komisi A DPRD DKI.
"Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak. Ini dikomisi sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama," jelas dia.
Lebih lanjut, Gembong menyebut pansus itu dengan pansus kepegawaian. Gembong berpendapat, pansus itu nantinya juga dapat fokus pada hal-hal di luar persoalan jual beli jabatan.
"Pansus kepegawaian itu bukan hanya fokus pada tataran jual beli jabatannya, tetapi yang kita harapkan soal kompetensi bagi pejabat yg digeser, bagi pejabat diangkat kan gitu, kan ada promosi ada mutasi," jelas dia.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Â
Advertisement