Sukses

Dituduh Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Dirut Taspen Bakal Ambil Langkah Hukum

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, membantah tudingan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, membantah tudingan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Duke mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dengan tudingan Kamaruddin tersebut. Menurutnya, terdapat perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kamaruddin terkait tudingannya tersebut.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8).

Duke juga membantah tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya memiliki sejumlah wanita simpanan dalam mengelola uang Rp300 triliun tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya memang menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai.

Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir. Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.

"Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan “pernikahan ghaib”, apalagi untuk dapat kick back investasi," ujarnya.

Duke menegaskan PT Taspen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada.

Selain itu, kata Duke, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," katanya.

2 dari 2 halaman

Viral

Sebelumnya viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.

Saat dikonfirmasi Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.

Kamaruddin mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Itu laporan tersendiri nanti. Sudah kita laporkan ke Presiden dan Wakil Presiden,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8) lalu.