Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghentikan sementara operasional Halte Velbak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Halte yang biasanya melayani bus Transjakarta Koridor 13 rute Ciledug-Tendean ini ditutup sementara mulai hari ini, Senin (29/8/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, penghentian sementara operasional halte dilakukan lantaran ada pengerjaan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Halte Velbak dengan Stasiun KRL Kebayoran.
"Karenanya, untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, kami tidak mengoperasikan Halte Velbak untuk sementara waktu," ucap Anang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Advertisement
Sebagai solusi, para pelanggan bisa menggunakan layanan bus TransJakarta lewat Halte Kebayoran Lama atau Halte Mayestik.
Baca Juga
"Bagi pelanggan yang biasa beraktivitas di Halte Velbak, tetap bisa menggunakan layanan TransJakarta melalui Halte Kebayoran Lama dan Halte Mayestik," tutur Anang, seperti dikutip dari Antara.
Ia juga meminta para pelanggan TransJakarta untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku.
"TransJakarta tetap meminta (pelanggan) untuk terus memenuhi semua-semua aturan yang berlaku," ujar Anang menambahkan.
Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau skywalk di kawasan Kebayoran Lama sampai saat ini masih berlangsung.
Proyek pembangunan ini, akan menghubungkan Halte TransJakarta Velbak, Halte Kebayoran, dan Stasiun Kebayoran Lama.
Sejalan dengan pembangunan skywalk tersebut, turut dibangun fasilitas lift dan tangga berjalan atau eskalator di beberapa halte TransJakarta di kawasan tersebut.
Perpanjang Operasional Rute 7C
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional dan waktu layanan pada rute Cibubur - BKN (7C). Nantinya, rute ini akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB dan melayani pelanggan setiap hari.
Sebelumnya, rute 7C hanya beroperasi pada jam sibuk (peak hour) dan di hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Kebijakan ini akan berlaku pada Sabtu 27 Agustus 2022.
“Ini salah salah satu bentuk komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor, Jumat (26/8/2022).
Untuk menikmati layanan ini, pelanggan tetap diwajibkan untuk melakukan proses tap in dan tap out melalui alat Tap on Bus (TOB) atau gate yang tersedia di halte dengan tarif reguler Rp3.500.
Selain itu, pelanggan juga diminta untuk selalu menjaga protokol kesehatan serta seluruh aturan yang berlaku.
“Ayo naik Transjakarta, sebagai moda transportasi sehari-hari. Selalu patuhi aturan yang ada demi keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Anang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur besaran tarif layanan integrasi transportasi tiga moda, MRT, LRT, dan Transjakarta. Kepgub itu mengatur batas besaran tarif angkutan massal yang ditetapkan sebesar Rp10 ribu.
Besaran tarif integrasi tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Kepgub itu diteken oleh Anies Baswedan sejak 8 Agustus 2022.
Advertisement