Sukses

BBM Naik, Pemerintah Akan Salurkan BLT Rp 150 Ribu Selama 4 Kali

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Adapun bantuan yang disiapkan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bantuan pertama akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dengan total anggaran Rp12,4 triliun. Nantinya, masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp150.000 selama empat kali.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama 4 kali," jelas Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, BLT tersebut akan dibayarkan dua kali dengan rincian Rp300.000 setiap penyaluran. Sri menyebut BLT akan disalurkan oleh kantor pos seluruh Indonesia.

"Jadi dalam hal ini, Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," ujarnya.

"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesiaa untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun," sambung Sri.

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk memberikan bantuan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Masing-masing penerima akan mendapat bantuan Rp600.000.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dieksekusi Pekan Ini

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan yang mengatur 2 persen dana transfer umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) diberikan untuk subsidi masyarakat. Misalnya, untuk membantu sektor transportasi seperti, angkutan umum, ojek, nelayan, hingga, tambahan perlindungan sosial.

"Juga akan dilakukan pembayaran oleh pemda dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," tuturnya.

Sri menuturkan bantalan sosial senilai Rp24,17 akan mulai dieksekusi pada pekan ini. Pemerintah, kata dia, berharap bantuan ini dapat mengurangi tekanan masyarakat akibat kenaikan harga.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan. Sehingga, kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," pungkas Sri Mulyani.

Hingga kini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun. Salah satunya untuk menahan harga BBM tetap rendah. Angka tersebut dianggap membebani APBN tahun 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BLT adalah program bantuan pemerintah yang berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya kepada masyarakat miskin.

    blt

  • BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.

    BBM

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Subsidi BBM