Sukses

Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Disetujui DPR, Wakil Menkumham Ungkap Proses Panjang Jadi WNI

Menurut Eddy, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan administratif dan substantif, tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat, sehingga Menkumham meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pihaknya mendukung naturalisasi dua pesepak bola Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Walsh asal Belanda.

Eddy, sapaan Edward menyatakan dukungannya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (5/8/2022). 

Dalam rapat, Komisi III DPR membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola itu. Usulan pemberian kewarganegaraan tersebut diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Eddy, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan administratif dan substantif, tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan sehingga Menkumham meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden. 

Dalam kesempatan ini, Wamenkumham menegaskan proses naturalisasi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dibidang kewarganegaraan. 

"Pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini dimungkinkan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya," ujar Eddy.

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham selaku instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kewarganegaraan sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2022 telah menerima 12 permohonan naturalisasi atlet. 

Kendati demikian, pengajuan naturalisasi karena telah berjasa atau untuk kepentingan negara tetap harus memperhatikan kelengkapan formal status kewarganegaraannya. Hal ini juga berlaku bagi Sandy Walsh dan Jordi Amat serta atlet lainnya yang terlebih dahulu sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui naturalisasi. 

"Pada dasarnya Kemenkumham akan selalu mendukung setiap proses naturalisasi atlet yang diajukan oleh lembaga pengusul sepanjang seluruh persyaratan formil dapat dipenuhi oleh pemohon," terang Eddy.

 

2 dari 2 halaman

Perkuat Benteng Pertahanan Timnas Indonesia

Sandy Walsh dan Jordi Amat, dua pesepak bola yang berlaga di Liga Belgia menjalani proses naturalisasi menjadi pemain Indonesia.

Jordi Amat yang bermain di klub K.A.S Eupen terbang dari Barcelona, Spanyol menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dan tiba di Indonesia pada Sabtu 14 Mei 2022.

Sedangkan Sandy Walsh, berdasarkan postingan di akun Instagram miliknya @sandywalsh, telah terbang ke Indonesia pada Sabtu 14 Mei 2022 dan tiba, Minggu (15/5/2022).  

Seperti diketahui, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berusaha mempercepat proses naturalisasi Jordi dan Sandy Walsh. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) juga banyak membantu kelancaran proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.

"Jordi dan Sandy akan menjalani proses interview di Badan Intelijen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta," tulis keterangan resmi PSSI.

Kemudian PSSI berharap, kedua pemain ini sudah bisa memperkuat timnas Indonesia di kualifikasi Piala Asia 2023 yang akan berlangsung di Kuwait awal Juni mendatang.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpora dan Kemenkumham yang selama ini membantu proses naturalisasi ini. Proses administrasi telah berjalan dan kami harap semuanya lancar sehingga baik Jordi dan Sandy bisa segera memperkuat timnas Indonesia," ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi.