Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). Reka ulang tersebut akan berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan..
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri akan menghadirkan lima tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sekitar jam sepuluhan (pelaksanaan rekonstruksi) info dari Dirtipidum," ujar Dedi saat dihubungi, Senin 29 Agustus 2022.
Advertisement
Dalam rekonstruksi itu, Polri akan menghadirkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuat Maruf. Para tersangka akan hadir dengan kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga
"Info dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ucap Dedi.
Polri memastikan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf pun akan mengenakan rompi tahanan. Meski begitu, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan motif pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga.
"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," jelas Dedi.Sementara itu sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
"(Ibu PC dan FS) Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Selain Ferdy Sambo dan Putri, Bharada Richard Eliezer (RE) juga akan menghadiri rekonstruksi tersebut. Namun akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terlebih dahulu.
"Pada prinsipnya siap, cuma kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Â
JPU Hadir
Selain para tersangka, dalam rekonstruksi itu juga akan hadir lembaga lain, yaitu Kompolnas dan Kompolnas. Kemudian Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menurunkan sebanyak 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka mengikuti rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Jadi rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang (JPU) yang kita pegang, kurang lebih ada delapan orang, jadi 10 orang karena lima berkas perkara," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Menurut Fadil, mekanisme rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan kewenangan penyidik. Tidak menutup kemungkinan awak media dapat meliput proses tersebut.
"Tentang bagaimana jalannya rekonstruksi mungkin kalau itu dipersilakan penyidik kalian meliput ya, kalau enggak ya sudah itu kepentingan hukum, jadi nanti jaksa yang akan mengarahkan proses rekonstruksi terjadi peristiwa pidana itu," jelas Fadil.
Â
Â
Advertisement