Liputan6.com, Jakarta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan dengan agenda konfrontir atau pemeriksaan silang antar keterangan empat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Sudah di dalam," tutur Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Arman sendiri baru tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Lobi Gedung Bareskrim Polri. Sementara kedatangan Putri Candrawathi luput dari pantauan awak media.
Advertisement
"Saya belum tahu (Putri datang jam berapa), saya telat ini," kata Arman.
Peristiwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat di rumah dinasnya Kompleks Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi misteri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, peristiwa Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J masih menjadi misteri karena adanya perbedaan pendapat antara para tersangka. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait dugaan penembakan kepada Brigadir J.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) menembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan," kata Andi kepada wartawan dikutip Rabu (31/8/2022).
Menurut Andi, selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali gerakan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pertama, terkait Bharada E yang langsung memerankan proses penembakan terhadap Brigadir J yang hanya sendiri melakukan reka adegan. Dalam tayangan itu hanya terlihat, Brigadir J yang sempat memohon ampun lantas ditembak Bharada E.
Namun ketika timah panas telah dihempaskan Bharada E, tayangan langsung terpotong dan berganti ke situasi di luar rumah. Tidak jelas apa yang terjadi hingga tayangan tersebut beralih sudut kamera.
Sementara, dalam tayangan selanjutnya langsung menampilkan reka adegan kedua yang diperankan Ferdy Sambo dengan peran pengganti Bharada E dari personel polisi. Terlihat, jika mantan Kadiv Propam itu memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J.
Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya.Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo.
Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga.
Dalam tayangan tersebut terlihat, Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.
Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Atas perbedaan reka adegan dan keterangan apakah Ferdy Sambo menembak tubuh Brigadir J, Andi Rian menyerahkan itu semua untuk dibuka dan uji di pengadilan
"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.
Terkait keterangan Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali sempat diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagaimana keterangan dari Bharada E.
"Itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo nembak Yosua dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.
Taufan meyakini, penembakan terhadap Brigadir Yoshua tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.
Taufan pun ingin agar penyidik agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," ungkapnya.
5 Tersangka
Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Sebanyak empat tersangka telah ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri di lokasi yang berbeda-beda. Namun penahanan tidak dilakukan ke Putri Candrawathi. Hal ini karena Putri Candrawathi masih memiliki balita. Lima tersangka tersebut juga dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.
Tim Khusus Polri pada Selasa 30 Agustus 2022, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan dimulai sekira pukul 10.00 hingga 17.10 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi pertama di sebuah aula menjadi lokasi penggantian peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Lokasi kedua adalah di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan IrjenFerdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.
Lalu, lokasi ketiga berada di rumah dinas (rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. Di mana lokasi itu diketahui menjadi titik tempat eksekusi penembakan Brigadir J.
Namun hingga rekonstruksi pembunuhan Brigadir J usai. Reka adegan tidak memperlihatkan adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab sampai saat ini Putri Candrawathi bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan dugaan peecehan terhadapnya.
Termasuk juga Ferdy Sambo yang menyebut menembak Brigadir J karena kesal yang tidak bisa terbendung. Menurut Sambo, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut.
Â
Advertisement
Dihadirkan Dalam Rekonstruksi
Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, diantaranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM, dan Brigadir RR Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekontruksi dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Beberapa pihak dari eksternal Polri seperti Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi.
Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.
"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Polri pun memulai tahapan demi tahapan untuk merangkai potongan-potongan cerita dari reka adegan pembunuhan Brigadir J. Di reka adegan tersebut juga diperlihatkan masing-masing aktivitas dari para tersangka sebelum kematian Ferdy Sambo.
Â