Sukses

Survei LSI: Polri Tempati Posisi Terendah Soal Tingkat Kepercayaan Penegakan Hukum

Selain kepolisian, Kejaksaan mendapat urutan pertama dengan 71% responden mengaku cukup percaya dengan Korps Adhyaksa dalam hal penegakan hukum. Hanya 17% responden uang mengatakan kurang percaya dengan mereka.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan terbarunya tentang kepercayaan publik tentang institusi penegakan hukum di Indonesia. Hasilnya, Polri mendapat urutan paling bontot, ketimbang Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK.

"Rata-rata responden masih cukup percaya memang dengan empat institusi ini dalam hal penegakan hukum. Namun Polri mendapat poin paling kecil dengan 61% responden mengatakan cukup percaya dengan Polri dan 26% mengatakan kurang percaya dengan Polri,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat jumpa pers daring, Rabu (31/8/2022).

Djayadi lalu mengurai hasil dari tiga instansi penegak hukum lainnya. Diketahui, Kejaksaan mendapat urutan pertama dengan 71% responden mengaku cukup percaya dengan Korps Adhyaksa dalam hal penegakan hukum dan hanya 17% responden uang mengatakan kurang percaya dengan mereka.

"Urutan kedua, pengadilan. Sebanyak 68% responden mengaku cukup percaya dengan pengadilan dan 18% responden mengatakan kurang percaya,” jelas Djayadi.

 

2 dari 2 halaman

Tingkat Kepercayaan pada KPK 67 Persen

Terakhir, pada urutan ketiga ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sebanyak 67% responden mengatakan cukup percaya dengan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini. Sedangkan, 20% responden mengatakan sebaliknya atau mengaku kurang percaya dengan KPK.

Sebagai informasi, responden survei adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Sehingga memiliki hak pilih untuk mengikuti survei.

Diketahui, dalam survei yang dilakukan pada periode 13-21 Agustus 2022 ini, total sebanyak 1220 responden yang terhimpun dan tersebar secara nasional.

Terkait metodologi survei, LSI menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.