Liputan6.com, Jakarta Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Hal tersebut berdasar pada hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 13-21 Agustus 2022 dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang.
"Sebanyak 74,5 persen responden percaya Timsus yang dibentuk Kapolri tersebut serius akan mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam rilis surveinya secara daring, Rabu (31/8/2022).
Advertisement
Lebih rinci Djayadi menjelaskan, jumlah responden yang percaya pada timsus sebanyak 65,3 persen sementara yang sangat percaya pada kinerja timsus 9,2 persen.
Komitmen Kapolri yang memastikan akan mengusut tuntas kasus Sambo membuat kepercayaan publik terhadap Kepolisian menjadi terangkat. “Pengusutan tuntas kasus Sambo membuat Kapolri sukses mengangkat trust publik terhadap Kepolisian,” ungkap Djayadi.
Pada temuan lain, mayoritas responden juga percaya polisi akan menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir J secara jujur dan adil sesuai prosedur penegakan hukum.
"Sebanyak 67,5 persen warga percaya kepolisian akan menyelesaikan kasus secara jujur dan adil," ujar Djayadi.
Terkait seberapa besar kepercayaan publik ke Polri soal pengusutan kasus kematian Brigadir J. Hasilnya, 56,4 persen responden mengaku percaya bahwa Polri dapat melaksanakan tugasnya dalam kasus ini.
"Bahkan 11,1 persen responden mengaku sangat percaya dan hanya 23,8 persen responden yang mengaku kurang percaya, lalu 6,7 persen responden yang mengaku tidak percaya sama sekali," kata Djayadi menambahkan, tingkat kepercayaan itu didukung dengan temuan 77,1 persen responden yang mengatakan tahu tentang adanya kasus ini dan hanya 22,9 persen responden yang mengatakan sebaliknya.
Tingkat Kepercayaan Publik
Meski begitu, Polri masih menempati urutan terbontot dalam survei yang sama terkait tingkat kepercayaan publik tentang institusi penegakan hukum di Indonesia, ketimbang Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK.
"Rata-rata responden masih cukup percaya memang dengan empat institusi ini dalam hal penegakan hukum. Namun Polri mendapat poin paling kecil dengan 61 persen responden mengatakan cukup percaya dengan Polri dan 26 persen mengatakan kurang percaya dengan Polri," urai Djayadi.
Populasi survei tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan pada 13-21 Agustus 2022.
Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Advertisement