Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan. Pemeriksaan dilakukan oleh Brio Pengamanan Internal (Ropaminal), Bareskrim Polri.
"Iya betul (Kapolsek dan) Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono, saat dihubungi, Kamis (1/9).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap perwira itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Advertisement
"Diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Penyalahgunaan Wewenang
Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement