Sukses

5 Fakta Terkait Warga Sipil di Papua Jadi Korban Mutilasi

Pada Sabtu 27 Agustus 2022 lalu, ditemukan jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Sabtu 27 Agustus 2022 lalu, ditemukan jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.

Usai penemuan jasad korban mutilasi tersebut, sebanyak 6 orang anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut dibenarkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Menurut dia, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD di Papua tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," terang Chandra.

Sementara itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani, pihaknya sudah menemukan semua potongan tubuh korban mutilasi.

"Untuk jenazah yang keempat sudah ditemukan siang ini. Saya belum dapat laporan lengkapnya dari Kasat Serse, saya di atas gunung, Kasat Serse di bawah tadi laporan sama saya," ujar Faisal saat dihubungi merdeka.com, Rabu 31 Agustus 2022.

Faisal pun pun menegaskan, petugas hanya menemukan potongan tubuh saja dan bukan bagian kepala dan juga kaki. Karena, untuk potongan kepala dan kaki ditempatkan dalam satu karung yang berbeda.

"Iya (baru tubuh), bukan (kepala dan kaki). Yang jelas, empat jenazah ini sudah dapat. Cuma yang mana, yang mana lagi diidentifikasi sama anggota," terang dia.

Berikut sederet fakta terkait penemuan jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Enam Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebanyak 6 orang anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Kabar tersebut dibenarkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Menurut dia, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Senada, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui, enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Teguh menyebut dua korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.

"Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah, di antaranya korban mutilasi yang terjadi di Timika. Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dilansir Antara, Senin 29 Agustus 2022.

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan Kasad telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

Keenam anggota TNI-AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

 

3 dari 6 halaman

2. Polisi Sudah Temukan Seluruh Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Polisi kembali menemukan potongan tubuh warga Papua yang dibunuh dan dimutilasi. Sehingga, sudah semua potongan tubuh korban ditemukan oleh petugas yakni berjumlah empat.

Adapun enam prajurit TNI AD diduga ikut terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi terhadap warga Papua tersebut.

"Untuk jenazah yang keempat sudah ditemukan siang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi merdeka.com, Rabu 31 Agustus 2022.

"Saya belum dapat laporan lengkapnya dari Kasat Serse, saya di atas gunung, Kasat Serse di bawah tadi laporan sama saya," sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap tubuh korban yang sudah ditemukan semuanya dengan waktu yang berbeda-beda.

Ia pun menegaskan, petugas hanya menemukan potongan tubuh saja dan bukan bagian kepala dan juga kaki. Karena, untuk potongan kepala dan kaki ditempatkan dalam satu karung yang berbeda.

"Iya (baru tubuh), bukan (kepala dan kaki). Yang jelas, empat jenazah ini sudah dapat. Cuma yang mana, yang mana lagi diidentifikasi sama anggota," tegasnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Tersangka Ditahan 20 Hari Kedepan

Tim penyidik Polisi Militer telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua. Kejadian itu diketahui bermotif perampokan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap enam tersangka tersebut.

Penahanan terhadap enam orang tersangka ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangannya, Rabu 31 Agustus 2022.

Tatang menjelaskan, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu.

Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui merupakan dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

5 dari 6 halaman

4. Sebut Pembunuhan Dilakukan 10 Orang

Sebanyak 10 orang termasuk 6 orang anggota TNI AD terlibat dalam pembunuhan keji terhadap 4 orang warga sipil di Timika Papua. Hal itu diungkapkan Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dari 10 orang pelaku seorang di antaranya masih buron yaitu RMH, sedangkan sembilan pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika. RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi pada Senin malam 22 Agustus 2022.

Dirkrimum Polda Papua yang mengaku sedang berada di Timika, mengatakan, dari empat korban baru ditemukan tiga jasad yang kondisinya tidak lengkap. Saat ini tim SAR gabungan sedang melakukan pencaharian mengingat jasad yang ditemukan tidak lengkap karena jasadnya dimutilasi.

Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya. Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, dan jasad korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Faizal mengatakan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah Jumat 26 Agustus 2022 ditemukan jasad Arnold Lokbere ll, Sabtu 27 Agustus 2022, dan Senin 29 Agustus 2022 kembali ditemukan sesosok jasad yang belum diketahui identitasnya.

Modus yang dilakukan diduga faktor ekonomi namun untuk memastikannya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

Ke-10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI-AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

6 dari 6 halaman

5. Kronologi dan Motif Perampokan

Enam anggota TNI AD Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.

Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, awalnya pada 22 Agustus, ada laporan dari masyarakat terjadi penembakan.

"Dari pendalaman tersebut kita menemukan ternyata ada indikasi kasus pembunuhan," ujar Faisal saat dihubungi, Senin 29 Agustus 2022.

Beberapa hari kemudian, kata dia, polisi menemukan mayat. Dari mayat tersebut akhirnya terungkap kasus pembunuhan. "Ternyata kasus itu adalah rekayasa transaksi senjata," tambah dia.

Faisal menambahkan, ada masyarakat yang memancing korban untuk menjual dan membeli senjata. Dari transaksi tersebut, ditemukan sejumlah uang senilai Rp 250 juta.

"Nah dari situ ternyata korban ini semuanya dibunuh, uangnya diambil," kata Faisal.

Dia mengatakan, dari kasus tersebut akhirnya ditangkap salah seorang masyarakat. Dari pelaku yang ditangkap berkembang sejumlah fakta.

"Ternyata seluruh tersangka itu ada 10 orang, terdiri dari empat masyarakat sipil, enam oknum TNI," tutur Faisal.

Korban yang ditemukan sudah tidak dalam keadaan utuh. Mereka menjadi korban mutilasi. "Jadi korban ini ada empat, semuanya dipotong kepalanya dan kakinya," katanya.

"Badannya satu belum ketemu. Kemudian satu karung berisi kepala, satu karung berisi kaki," tambahnya.

Faisal menambahkan, korban pertama ditemukan satu bagian tubuh di dalam karung. Kemudian ditemukan lagi dua hari yang lalu satu badan.

"Jadi yang belum ketemu adalah satu badan. Sementara yang usdah ketemu empat kepala dan empat pasang kaki," terang dia.

Modusnya yakni transaksi jual beli senjata fiktif. Namun setelah korban membawa uang untuk transaksi, kemudian dibunuh. "Motifnya perampokan terjadinya, dengan modus rekayasa transaksi senjata," tutup dia.Â