Liputan6.com, Jakarta - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, membenarkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menyebabkan kecelakaan di sekitar SDN Kota Baru 2 dan 3 Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul sudah ditetapkan tersangka," kata Agung kepada awak media, Kamis (1/9/2022)
Baca Juga
Menurut Agung, S berstatus tersangka akibat lalai dalam mengemudi. Dia pun dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Advertisement
"(Dugaan) lalaian saat mengemudi, mengantuk," jelas Agung.
Terkait dugaan menggunakan narkoba, Agung memastikan hal itu tidak terbukti. Menurut dia, polisi sudah melakukan tes urine kepada yang berangkutan.
"Tidak (ada indikasi terpengaruh narkotika), sudah tes urine hasilnya negatif," Agung menutup.
10 Korban Meninggal
Diketahui kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung tersebut menewaskan sedikitnya 10 orang, dengan 7 di antaranya anak-anak. Seluruh korban anak-anak merupakan siswa SDN Kota Baru 02 dan 03 yang tepat berada di depan lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berlangsung saat jam istirahat sekolah. Saat itu ada puluhan siswa yang sedang keluar dan ada beberapa juga yang pulang.
Para korban kebanyakan sedang berada di halte yang berada di depan sekolah. Tiba-tiba melintas truk trailer yang oleng dan menabrak halte beserta tiang BTS di dekatnya.
Advertisement
Ridwan Kamil Minta Akses Keluar Masuk Siswa Diubah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, lokasi kecelakaan maut yang menewaskan empat murid sekolah tersebut.
Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengatakan sudah berdiskusi dengan pihak sekolah untuk mengatur kembali akses keluar masuk untuk menjaga mobilitas siswa agar lebih aman dan nyaman.
"Jangka pendeknya kita atur lalu lintas bergeraknya anak-anak ini supaya tidak langsung muncul ke jalan besar, jadi mungkin lewat jalan samping dulu. Didrop orangtuanya disana, diatur sedemikian rupa," kata Kang Emil kepada awak media, Kamis (1/9/2022).
Dia juga meminta peran aktif guru dan orangtua murid untuk memaksimalkan pengawasan dan memberikan edukasi terkait keselamatan diri, baik di lingkungan sekolah maupun rumah.
"Sambil saya menitipkan kalau di rumah itu orangtua adalah guru, kalau di sekolah guru itu adalah orangtua. Kalau sudah begitu konsepnya maka keselamatan lahir batin terjadi," ujar Kang Emil.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan hukum berjalan dengan semestinya kepada pelaku yang terlibat. Terlebih melihat jumlah korban yang ditimbulkan sangat banyak.
"Semua kita pernah mengalami situasi-situasi duka yang luar biasa, jadi saya sangat paham kehilangan anak-anak sebagai harapan keluarga, itu ujian besar bagi orangtuanya," imbuhnya.