Sukses

KPK Usut Korpsi BUMD Lewat Pejabat PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

Ali menyebut, pengumuman tersangka berikut konstruksi akan dijabarkan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

Ali tak membantah pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ali menyebut, kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batu bara.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali.

Ali belum mau membeberkan pihak-pihak yang sudah dijerat dalam kasus ini. Ali menyebut, pengumuman tersangka berikut konstruksi akan dijabarkan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

 

2 dari 2 halaman

Minta Saksi dan Tersangka Koperatif

Ali meminta para tersangka dan juga saksi yang dimintai keterangan kooperatif terhadap proses hukum, demi terangnya peristiwa pidana.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ucap Ali.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik hari ini memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti, dan Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Febriansyah Azhar.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan, Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan," Ali menandaskan.

Video Terkini