Liputan6.com, Jakarta - Dugaan Motif kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyimpan tanda tanya, meskipun sejumlah pihak dalam kasus ini telah menyebut adanya tindakan pelecehan dialami Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo jadi motif dibalik kasus pembunuhan berencana.
Tindakan pelecehan itu sebagaimana diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 lalu di Magelang, Jawa Tengah yang disebut menjadi pemicu amarah dari Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo sampai berujung pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 di Rumah Dinas, Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun demikian apa yang terjadi sebenarnya di Magelang, ternyata tidak dapat diselidiki melalui rekaman CCTV sebagaimana yang terjadi di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling dan rumah dinas, Duren Tiga. Hal itu lantaran tidak ditemukannya rekaman CCTV.
Advertisement
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, dikutip, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga
Kendati demikian terkait bagaimana pihak kepolisian membuktikan kejadian apa yang terjadi sebenarnya di Magelang, Andi belum merespon pertanyaan tersebut. Termasuk, proses pembuktian dugaan pelecehan dan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan guna mengungkap motif.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipaparkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menemukan fakta dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Anam menjelaskan, dugaan pelecehan seksual dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pasca kejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia
Â
Hasil Komnas Perempuan
Lebih lanjut, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mendapatkan keterangan bahwa Putri merasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya sehingga enggan melaporkan pelecehan yang dialaminya.
Melihat kasus yang dialami Putri, Komnas Perempuan kembali berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kasus pelecehan seksual.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki, pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (1/9).
Berangkat dari situ, Komnas Perempuan kembali berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk menghilangkan kemungkinan adanya kasus pelecehan seksual.
"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," tutup dia.
Sementara itu Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo sempat dalam suratnya menyampaikan kejadian yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, merupakan bentuk untuk menjaga harkat dan martabat keluarganya yang harus dijaga sebagai kepala keluarga.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Ferdy Sambo dalam suratnya, Kamis (11/8).
Â
Advertisement
Tanggapan Kubu Brigadir J
Meskipun demikian, kubu Brigadir J mematahkan dugaan pelecehan tersebut. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menegaskan tidak percaya dengan pengakuan Putri yang masih mengaku sebagai korban pelecehan. Pasalnya, Putri kerap memberikan pernyataan yang berbeda-beda ketika diperiksa.
"Ya tidak percaya lah. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang dan di Magelang kan sudah kita patahkan dia ada WA-WA (WhatsApp) dengan adik dari pada almarhum. Mana ada korban pelecehan ber-WA ria dengan adik pelaku. Kan begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, dikutip Senin (28/8) lalu
Kamaruddin juga mempertanyakan kejadian dan kapan waktu dugaan pelecehan dialami Putri. Dia meminta hal itu dijabarkan ke publik secara rinci dan jelas.
"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Dua itu masih dekat tetapi kalau sampai antarkota, antarprovinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," tambah Kamaruddin.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Â
Â