Sukses

Ternyata Suharso Monoarfa Ingin Mengundurkan Dari Posisi Ketum PPP

Suharso Sempat Telpon Mardiono dan eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy), Sampaikan Akan Mundur Sebagai Ketum PP Sebelum Diberhentikan

 

Liputan6.com, Jakarta Terungkap ternyata, Suharso Monoarfa sempat menelepon Muhammad Mardiono dan Romahurmuziy alias Rommy sebelum dilengserkan sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Suharso menyampaikan kepada Mardiono dan Rommy keinginan untuk mengundurkan diri sebagai ketua umum.

Adapun Romahurmuziy adalah mantan ketua umum PPP. Sementara Mardiono posisinya saat ini adalah Pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP.

"Dari yang disampaikan oleh pak Mardiono dan juga kebetulan beliau (Suharso) bekesempatan juga berkomunikasi dengan pak Romy. Pak Romahurmuziy mantan ketum. Itu beliau sempat menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri," ungkap Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Sebelum digekar Mukernas yang memberhentikan Suharso, tiga majelis di PPP dua kali mengeluarkan surat meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) untuk mundur sebagai ketua umum. Penyebabnya terkait kontroversi pernyataan 'amplop kiai' yang disampaikan Suharso dalam acara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Namun, sampai Mukernas akan ditutup, Suharso tidak dapat dikonfirmasi mengenai keinginan untuk mundur sebagai ketua umum. Pada akhirnya Mukernas mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketua umum. Sementara Suharso diberhentikan sebagai ketua umum.

Arsul menjelaskan, Suharso sudah mengetahui akan ada Mukernas. Ia juga memastikan pemberhentian Suharso sesuai dengan AD/ART.

"Ada komunikasi ya itu bahkan sempet telpon-telponan lah pak Suharso dengan pak Mardiono. Kalau sudah sudah sesuai dengan AD/ART atau enggak, jawabannya sudah. Mukernas itu saya katakan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua di bawah Muktamar," jelas anggota Komisi III DPR RI ini.

 

2 dari 3 halaman

Mardiono Jabat Plt Ketum PPP hingga 2025

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, ia akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum hingga tahun 2025. Setelah Suharso Monoarfa diputuskan diberhentikan dari posisi ketua umum, Mardiono mengisi kekosongan dan melanjutkan posisi ketua umum sampai masa jabatannya habis.

"Jadi dalam AD/ART itu kalau ada ketua umum misalnya berhalangan sebaginya maka pengurus harian menunjuk Plt Ketua Umum kemudian disahkan melalui Mukernas," ujar Mardiono ketika dihubungi Merdeka.com, Senin (5/9/2022).

Sehingga, Partai Persatuan Pembangunan tidak akan menggelar Muktamar luar biasa untuk menetapkan ketua umum definitif. Keputusan pemberhentian itu telah awalnya dibahas dalam rapat pengurus DPP PPP pada Minggu 4 September 2022 siang di Jakarta. Dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional di Serang, Banten.

"Hasilnya menunjuk saya sebagai plt ketua umum," kata Mardiono.

Meski berstatus sebagai Plt, Mardiono memiliki kewenangan penuh selaku ketua umum. Tidak ada pengurangan jabatan.

"Adapun kewenangan Plt ketua umum sama dengan ketua umum definitif yaitu mengisi lowongan jabatan hingga masa bakti jabatan itu selesai. Tanpa ada pengurangan kewenangan apapun," ujarnya.

Saat ini pengurus PPP tinggal menjalankan proses administrasi untuk mendaftarkan pergantian ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM. PPP tengah melengkapi dokumen dan secepatnya akan ke Kementerian Hukum dan HAM 

"Proses sesuai dengan AD/ART sudah dilakukan ini sedang proses administrasi ya mudah-mudahan ini semua bisa dijalankan," kata Mardiono.

Sebelumnya, tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi ketum.

3 dari 3 halaman

Awal Mula Pemberhentian Suharso

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Senin (5/9/2022).

Putusan tiga majelis juga dikuatkan dengan pendapat dari Mahkamah Partai. Dalam rapat Mahkamah partai yang digelar di Bogor pada 2-3 September menyepakati usulan memberhentikan Suharso sebagai ketum PPP.

"Dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," jelas dia.

Usman menambahkan, keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tidak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini."

KH Mustofa Aqil Siraj, sambung Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Tidak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.

Adapun Suharso Monoarfa pernah membuat polemik soal amplop kiai. Kala itu di acara KPK Suharso mengeluhkan selalu memberikan amplop kepada para ulama dan kiai saat berkunjung ke pondok pesatren. Menurut Suharso budaya seperti itu mesti dihilangkan. Akibatnya banyak elite PPP yang kecewa degn peryataan Suharso tersebut, termasuk dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). 

Buntut dari pernyataan kontroversi tersebut, banyak kader dan simpatisan PPP mendesak agar Suharso Monoarfa segera mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PPP.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com