Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum atau Plt Ketum PPP untuk menggantikan posisi sementara yang ditinggalkan Suharso Monoarfa.
Adapun keputusan itu merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022.
"Mukernas telah memutuskan malam hari ini. Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian, yang mengamanatkan kepada saya untuk mengisi lowongan sebagai plt ketua umum," ujar Muhammad Mardiono di lokasi, Senin dini hari (5/9/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Mardiono, pemberhentian Suharso untuk meredam polemik yang belakangan menerjang PPP.
"Bukan dipecat, tapi para kader itu memberikan solusi dalam rangka mengakhiri polemik," terang dia.
Mardiono menyatakan para kader PPP melihat Suharso Monoarfa akan sibuk menghadapi agenda kenegaraan seperti G20, sehingga masalah pemilu dan partai dibagi tugas dan diserahkan pada Mardiono.
"Membagi tugas itu agar beliau fokus pada tugas kementeriannya dan saya juga mendapat kepercayaan untuk bisa fokus untuk mengurus tugas di partai menghadapi pemilu," papar Mardiono.
Mardiono kemudian mengklaim, dirinya ditunjuk sebagai plt setelah mendapatkan dukungan dari para kiai di PPP. Dia pun akan membawa partainya untuk bisa mendulang kejayaan di Pemilu 2024.
"Atas dukungan, doa, para kiai yang ada di majelis-majelis ini, maka saya akan bekerja keras untuk bagaimana partai PPP sebagai warisan para ulama ini, bisa bangkit di Pemilu 2024 untuk mengulang sejarah kejayaan," terang dia.
Berikut sederet pernyataan Muhammad Mardiono yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum atau Plt Ketum PPP untuk menggantikan posisi sementara Suharso Monoarfa dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Sebut Untuk Redam Konflik Partai
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum partai yang berlambang Ka'bah tersebut.
Adapun ini disebut merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022.
Muhammad Mardinono juga ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP untuk menggantikan posisi sementara yang ditinggalkan Suharso Monoarfa.
"Mukernas telah memutuskan malam hari ini. Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian, yang mengamanatkan kepada saya untuk mengisi lowongan sebagai plt ketua umum," ujar Mardiono di lokasi, Senin dini hari (5/9/2022).
Kemudian dia menyebut pemberhentian Suharso untuk meredam polemik yang belakangan menerjang PPP.
"Bukan dipecat, tapi para kader itu memberikan solusi dalam rangka mengakhiri polemik," ucap Mardiono.
Â
Advertisement
2. Sebut Penunjukkan Dapat Dukungan
Mardiono mengklaim, dirinya ditunjuk sebagai plt setelah mendapatkan dukungan dari para kiai di PPP. Dia pun akan membawa partainya untuk bisa mendulang kejayaan di Pemilu 2024.
"Atas dukungan, doa, para kiai yang ada di majelis-majelis ini, maka saya akan bekerja keras untuk bagaimana partai PPP sebagai warisan para ulama ini, bisa bangkit di Pemilu 2024 untuk mengulang sejarah kejayaan," kata dia.
Menurut dia, semuanya tentu tidak akan mudah. Namun, dirinya berkeyakinan semua kader PPP akan bekerja keras.
"Tantangan dan hambatan tentu akan kita hadapi, tapi itu adalah ujian untuk memperkuat kami semua. Tentu Muhammad Mardiono, tidak akan ada artinya, tanpa kebersamaan dari seluruh jajaran kader," ucap Mardiono.
Â
3. Sebut Suharso Fokus Tugas Kementerian, Dirinya Fokus Partai
Mardiono menyatakan para kader PPP melihat Suharso Monoarfa akan sibuk menghadapi agenda kenegaraan seperti G20, sehingga masalah pemilu dan partai dibagi tugas dan diserahkan pada Mardiono.
"Membagi tugas itu agar beliau fokus pada tugas kementeriannya dan saya juga mendapat kepercayaan untuk bisa fokus untuk mengurus tugas di partai menghadapi pemilu," kata dia.
Mardiono menyebut hasil Mukernas telah disampaikan pada DPP PPP dan Mukernas dipastikan sudah kuorum.
"Alhamdulillah kuorum," ucap dia.
Selanjutnya, adanya perubahan pengurus maka Mardiono menyebut pihaknya akan mendaftar ke KemenkumHAM.
"Tentu itu harus didaftarkan karena itu tercatat dengan SK Menkumham bahwa saat ini ketumnya beliau pak Suharso Monoarfa kemudian terjadi pembagian tugas itu, tentu kita mohonkan pergantian tugas itu kepada saya," kata Mardiono.
Â
Advertisement
4. Bantah Kudeta Suharso Monoarfa dari Ketum PPP
Mardiono menegaskan, pergantian Ketum PPP dari Suharso Monoarfa kepada dirinya bukan merupakan kudeta pimpinan. Melainkan kelanjutan estafet kepengurusan di partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Tidak ada istilah kudeta, ini adalah estafet kepemimpinan menghadapai hal besar," kata Mardiono.
Mardiono mengklaim telah berbicara dengan Suharso Monoarfa terkait pelaksanaan Mukernas di Kabupaten Serang ini.
Namun tidak banyak yang dibicarakan melalui sambungan telepon seluler pada Minggu, 4 September 2022 kemarin. Mardiono beralasan, kesibukan Suharso yang menyebabkan komunikasi hanya berlangsung singkat.
"Tadi pagi beliau juga telepon saya, karena waktunya sempit dan beliau kembali ke Tanah Air, maka komunikasinya tidak banyak," terangnya.
PPP kubu Muhammad Mardiono beralasan, perpindahan kepimpinan di partai berwarna hijau ini untuk suksesi Pemliu 2024, sekaligus membiarkan Suharso Monoarfa fokus bekerja sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Â
5. Jabat Plt Ketum PPP hingga 2025, Punya Kewenangan Penuh
Mardiono mengatakan, ia akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum hingga tahun 2025. Setelah Suharso Monoarfa diputuskan diberhentikan dari posisi ketua umum, Mardiono mengisi kekosongan dan melanjutkan posisi ketua umum sampai masa jabatannya habis.
"Jadi dalam AD/ART itu kalau ada ketua umum misalnya berhalangan sebaginya maka pengurus harian menunjuk Plt Ketua Umum kemudian disahkan melalui Mukernas," ujar Mardiono ketika dihubungi Merdeka.com.
"Iya menjabat sampai 2025," sambungnya.
Sehingga, PPP tidak akan menggelar Muktamar luar biasa untuk menetapkan ketua umum definitif. Keputusan pemberhentian itu telah awalnya dibahas dalam rapat pengurus DPP PPP pada Minggu (4/9/2022) siang di Jakarta. Dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional di Serang, Banten.
"Hasilnya menunjuk saya sebagai plt ketua umum," kata Mardiono.
Meski berstatus sebagai Plt, Mardiono memiliki kewenangan penuh selaku ketua umum. Tidak ada pengurangan jabatan.
"Adapun kewenangan Plt ketua umum sama dengan ketua umum definitif yaitu mengisi lowongan jabatan hingga masa bakti jabatan itu selesai. Tanpa ada pengurangan kewenangan apapun," ujarnya.
Saat ini pengurus PPP tinggal menjalankan proses administrasi untuk mendaftarkan pergantian ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM. PPP tengah melengkapi dokumen dan secepatnya akan ke Kementerian Hukum dan HAM
"Proses sesuai dengan AD/ART sudah dilakukan ini sedang proses administrasi ya mudah-mudahan ini semua bisa dijalankan," jelas Mardiono.
Advertisement