Sukses

Indonesia-Filipina Sepakati 4 Kerja Sama, Mulai Bidang Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

Presiden Jokowi menerima kunjungan perdana Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Pertemuan ini juga menyepakati sejumlah kerja sama antar-kedua negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

Indonesia merupakan negara pertama yang dikunjungi Marcos Jr pasca resmi dilantik menjadi presiden.

Dalam kesempatan ini, Jokowi dan Presiden Filipina menyaksikan penandatanganan empat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.

Adapun empat dokumen kerja sama yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:

1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027.

Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security.

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

 

2 dari 2 halaman

MoU Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.

Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.